Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Enam Atlet Resmi Dinaturalisasi, Ditjen AHU Dukung Timnas Menuju Piala Dunia 2026

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Enam Atlet Resmi Dinaturalisasi, Ditjen AHU Dukung Timnas Menuju Piala Dunia 2026
Foto: Enam atlet sepak bola resmi dinaturalisasi oleh Ditjen AHU untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.

Pantau - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM telah menyelesaikan proses naturalisasi bagi enam atlet sepak bola pada triwulan I tahun 2025.

Langkah ini diambil untuk memperkuat skuad Tim Nasional Indonesia dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyebut enam nama yang telah dinaturalisasi: Ole Romeny, Dion Markx, Tim Geypens, Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.

"Kami mendukung perkembangan sepak bola nasional dengan memberikan naturalisasi atlet sepak bola keturunan Indonesia untuk membawa sepak bola nasional ke kancah dunia", ujar Widodo.

Ole Romeny bahkan disebut telah mencetak gol dalam pertandingan penting melawan Australia dan Bahrain usai proses naturalisasi.

Ditjen AHU berperan penting dalam memfasilitasi proses ini, khususnya untuk atlet berdarah Indonesia yang berkiprah di dunia olahraga internasional.

Kinerja Digital dan Layanan Hukum Ditjen AHU Terus Meningkat

Selama triwulan I-2025, Ditjen AHU berhasil menyelesaikan 2,90 juta permohonan layanan administrasi hukum umum dari target 2,91 juta, dengan capaian 99,57 persen.

Masih terdapat 12.647 permohonan yang sedang dalam proses penyelesaian.

"Capaian triwulan I ini meningkat 5,73 persen dari raihan triwulan I tahun 2024, yaitu 93,84 persen", kata Widodo.

Dalam tiga bulan terakhir, jumlah layanan hukum daring meningkat dari 79 menjadi 95 layanan.

Sebanyak 52 layanan digital tambahan ditargetkan rampung pada Juni 2025, sehingga total layanan daring akan mencapai 147 pada akhir tahun.

Widodo menegaskan, "Kami sudah menargetkan pada tahun 2025 ini seluruh layanan di Ditjen AHU akan berbasis digital. Ini sekaligus sebagai bukti bahwa kami akan terus menyajikan layanan yang cepat dan berkualitas kepada masyarakat".

Untuk memperkuat integrasi data dan penegakan hukum, Ditjen AHU juga memperluas kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kejaksaan Agung, Ditjen Pemasyarakatan, dan Otoritas Jasa Keuangan.

Ditjen AHU menekankan komitmennya dalam memperkuat fondasi hukum nasional melalui perumusan regulasi strategis dan kerja sama lintas instansi demi transparansi, perlindungan WNI, dan penegakan hukum yang berintegritas.

Penulis :
Pantau Community