Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Pasaman Barat Pelajari Instruksi Presiden Terkait Koperasi Desa Merah Putih

Oleh Pantau Community
SHARE   :

Pemerintah Pasaman Barat Pelajari Instruksi Presiden Terkait Koperasi Desa Merah Putih
Foto: Pemerintah Pasaman Barat siap tindak lanjuti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ke seluruh nagari.

Pantau - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan siap menindaklanjuti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pasaman Barat, Pahrein, mengatakan pihaknya telah menerima petunjuk pelaksanaan dan teknis pembentukan koperasi tersebut.

"Kita baru saja menerima petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis mengenai pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Kita akan mempelajari terlebih dahulu bagaimana teknis pelaksanaannya", ujarnya.

Masih Tahap Kajian dan Koordinasi dengan Pusat

Pahrein menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini masih dalam tahap kajian, termasuk pelaksanaan teknis dan sumber anggaran.

"Sebagai hal yang baru tentu akan kita pelajari lebih dahulu. Namun pihaknya siap membentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung program pemerintah pusat", katanya.

Pemerintah daerah juga telah melakukan koordinasi awal melalui rapat Zoom bersama pihak provinsi dan pusat untuk membahas pembentukan koperasi ini.

Di wilayah Pasaman Barat sendiri terdapat 90 nagari yang menjadi target dari pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Pahrein menambahkan, "Mengenai anggarannya apakah nanti bisa dimasukkan dalam anggaran desa belum kita ketahui. Kita akan mempelajarinya lebih dahulu".

Evaluasi Koperasi yang Ada dan Tantangan Pembinaan

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Pasaman Barat saat ini membina 182 koperasi dari berbagai jenis usaha.

Dari jumlah tersebut, 100 koperasi tergolong sehat dan berkualitas dengan kegiatan serta keuangan yang dapat menyejahterakan anggota.

Sementara itu, 82 koperasi lainnya masih dalam pembinaan karena belum melaksanakan rapat anggota tahunan.

Selain itu, terdapat sekitar 200 lebih koperasi tidak aktif.

Penyebab utama koperasi tidak aktif adalah kurangnya transparansi keuangan dari pengurus kepada anggota.

Pembinaan terus dilakukan terhadap koperasi-koperasi ini dari sisi keuangan, administrasi, dan persoalan keanggotaan.

Masalah yang paling dominan adalah terkait transparansi keuangan dan keterlibatan pengurus terhadap anggota.

Penulis :
Pantau Community