
Pantau - Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto, menegaskan bahwa pelayanan publik bukan sekadar pelengkap birokrasi, melainkan fondasi utama dalam transformasi tata kelola pemerintahan yang menopang perubahan sosial dan ekonomi di Indonesia.
Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (17/04/2025).
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas dan inklusif merupakan bagian penting dari arah pembangunan jangka panjang nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN.
"Karena itu, setiap pembenahan layanan publik yang kita lakukan hari ini, baik dalam bentuk digitalisasi, inovasi, maupun integrasi layanan merupakan kontribusi langsung terhadap masa depan bangsa", ujarnya.
Layanan Inklusif Jadi Prioritas Nasional
Purwadi menekankan bahwa pelayanan publik harus cepat, efisien, berkeadilan, dan mampu menjangkau semua lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Hal ini telah diatur secara eksplisit dalam PermenPANRB No. 11 Tahun 2024 yang menjadi pedoman dalam membangun layanan publik yang inklusif.
Lima aspek utama dalam layanan ramah kelompok rentan mencakup: komitmen kebijakan dan pimpinan, aksesibilitas fisik yang ramah difabel, akses komunikasi dalam berbagai media, akomodasi layak bagi penyandang kebutuhan khusus, serta peningkatan kapasitas dan sensitivitas SDM pelayanan.
Dalam RPJMN 2025–2029, pelayanan publik dan reformasi birokrasi termasuk dalam Prioritas Nasional ke-7, bersamaan dengan agenda reformasi politik, hukum, pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
"Dalam kerangka ini, pelayanan publik diarahkan untuk menjawab sejumlah tantangan nyata", ujar Purwadi.
RPJMN juga menetapkan arah kebijakan pelayanan publik mencakup prinsip meritokrasi dalam manajemen ASN, digitalisasi layanan, transformasi tata kelola, serta penataan desentralisasi dan otonomi daerah yang efisien dan sinergis.
"Untuk memastikan pelayanan publik tetap adaptif, efisien, dan berdampak, kita perlu menerapkan konsep pelayanan prima secara menyeluruh. Konsep ini menjadi pedoman bagi penyelenggara layanan agar tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat", tambahnya.
Kalimantan Selatan Tunjukkan Kinerja Positif
Purwadi turut mengapresiasi capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) Provinsi Kalimantan Selatan yang menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.
Berdasarkan hasil Penilaian Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik (PEKPPP), rata-rata IPP Kalimantan Selatan pada 2024 tercatat sebesar 4,56, dengan beberapa kabupaten/kota meraih kategori A.
Capaian ini melampaui rata-rata nasional IPP yang berada di angka 4,02 dan telah dikategorikan sebagai Sangat Baik.
"Capaian ini menjadi gambaran bahwa pelayanan publik kita terus membaik, meski tetap perlu ditingkatkan. Hal ini tentu patut kita apresiasi sebagai buah dari komitmen, perbaikan sistem dan semangat melayani yang tinggi", ucapnya.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menambahkan bahwa tantangan pelayanan publik ke depan adalah integrasi teknologi dalam sistem yang semakin kompleks dan penuh risiko.
"Oleh sebab itu tantangan kita hari ini dan kedepan adalah bagaimana kita dapat mengintegrasikan teknologi informasi dalam pelayanan yang ada. Sementara peluangnya adalah bagaimana teknologi menciptakan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel", ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PAN-RB atas dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas birokrasi dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan.
"Semoga yang sedang dan akan terus kita lakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan melalui berbagai kebijakan program pendampingan dan program evaluasi yang terus dilakukan", tutupnya.
- Penulis :
- Gian Barani