
Pantau - Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jamaah haji, terutama kelompok rentan, saat pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi se-Indonesia Tahun 1447 H/2026 M di Jakarta.
Perlindungan Jamaah Jadi Prioritas
Irfan menekankan pelayanan kepada jamaah harus mengedepankan prinsip inklusivitas dan perlindungan sejak di embarkasi.
"Lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya harus menjadi perhatian utama, bukan sekadar pelengkap," ungkapnya.
Ia menyebut embarkasi merupakan titik awal kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada jamaah sehingga kualitas layanan harus optimal.
Selain itu, integritas petugas menjadi hal krusial dalam menjaga kepercayaan jamaah.
"Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan atau pelayanan yang diskriminatif. Petugas haji harus menjadi teladan dalam kejujuran dan akhlak pelayanan," ujarnya.
Tekankan Kesiapan Teknis dan Transparansi
Menhaj juga menyoroti pentingnya kesiapan teknis berbasis data yang akurat, mulai dari dokumen, penempatan jamaah, hingga layanan kesehatan dan distribusi logistik.
Ia menekankan skema murur dan tanazul sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan dan perlindungan bagi jamaah.
Selain itu, tata kelola dam harus dijalankan secara transparan melalui mekanisme resmi seperti Proyek Adahi jika dilakukan di Arab Saudi.
"Pelantikan ini adalah peneguhan amanah untuk menghadirkan pembinaan, pelayanan, dan pelindungan jamaah secara nyata sejak dari embarkasi," ungkapnya.
Pemerintah berharap seluruh petugas PPIH dapat bekerja secara terintegrasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
- Penulis :
- Aditya Yohan








