
Pantau - Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan terobosan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, yakni dengan mengkaji kemungkinan agar penyembelihan hewan dam atau denda haji bisa dilakukan langsung di Indonesia.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa selama dua tahun terakhir pemerintah Indonesia telah mencoba mendistribusikan daging hasil dam dari Arab Saudi ke Indonesia.
Namun, upaya tersebut mengalami berbagai hambatan karena prosedur ekspor-impor dari Arab Saudi yang dinilai sangat rumit.
Sebagai alternatif, Kemenag kini mengkaji kemungkinan agar hewan dam, terutama milik petugas haji tahun 2025, disembelih di dalam negeri.
Lebih Efisien dan Berdampak Langsung ke Masyarakat
Kementerian Haji Arab Saudi bahkan telah menanyakan kesiapan Indonesia dalam melaksanakan penyembelihan dam secara domestik.
Menurut Hilman, penyembelihan dam di Indonesia dinilai lebih mudah, efisien, dan manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat dalam negeri.
Beberapa negara lain juga disebut telah memulai praktik serupa dengan menyembelih hewan dam di negara masing-masing.
Kemenag kini tengah merumuskan kebijakan final agar penyelenggaraan dam di Indonesia tetap sesuai dengan prinsip syariah dan tata kelola (governance) yang baik.
Hilman memastikan bahwa dana yang dialokasikan dari jemaah untuk dam akan digunakan secara optimal, sehingga kambing maupun dagingnya benar-benar bermanfaat.
Sebagai tahap awal, rencana ini akan diterapkan terlebih dahulu untuk petugas haji.
Hilman juga menegaskan bahwa kebijakan ini akan dipastikan sesuai prinsip kepatuhan syariah (syariah compliance) dan pengelolaan yang benar.
Pernyataan tersebut disampaikan Hilman saat membuka secara resmi acara Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (Bimtek PPIH) 2025 yang ditandai dengan pemukulan gong.
- Penulis :
- Gian Barani






