
Pantau - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) hingga kini masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo Subianto terkait penggunaan hotel di kawasan Thakher City, Makkah, Arab Saudi, yang telah diakuisisi oleh Danantara, untuk keperluan jamaah haji Indonesia tahun ini.
Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, menyampaikan bahwa belum ada keputusan apakah hotel tersebut akan digunakan atau tidak dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.
"Untuk tahun ini kami belum mendapatkan arahan secara langsung dari Presiden apakah hotel ini mau digunakan atau tidak," ungkapnya.
Pernyataan itu disampaikan Harun saat memberikan pembekalan kepada 90 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Embarkasi Haji Padang pada Kamis, 5 Februari 2026.
Proses Akuisisi Masih Berjalan
Harun menjelaskan bahwa proses administrasi akuisisi hotel oleh Danantara masih dalam tahap penyelesaian.
Ia menyebutkan, peralihan kepemilikan secara de jure dan de facto diperkirakan baru akan rampung pada Maret 2026.
Meski demikian, Kemenhaj mengaku siap jika sewaktu-waktu Presiden memutuskan untuk memanfaatkan hotel tersebut sebagai fasilitas bagi jamaah haji asal Indonesia.
"Kita siap saja kalau Presiden memerintahkan Kementerian Haji untuk menggunakan hotel ini," ia mengungkapkan.
Strategi Jangka Panjang Layanan Haji
Hotel di Thakher City merupakan bagian dari aset perhotelan dan real estat yang telah diakuisisi oleh Danantara Indonesia melalui Danantara Investment Management (DIM).
Akuisisi ini menjadi langkah awal Danantara dalam memasuki sektor hospitality di Makkah secara terukur.
Upaya ini juga merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mendukung peningkatan layanan bagi jamaah haji dan umrah asal Indonesia.
- Penulis :
- Leon Weldrick







