Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Ekonomi

Realisasi Penyaluran Minyakita oleh BUMN Capai 33 Persen, Harga Turun Jelang Ramadhan

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Realisasi Penyaluran Minyakita oleh BUMN Capai 33 Persen, Harga Turun Jelang Ramadhan
Foto: (Sumber: Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Iqbal Shoffan Shofwan memberikan keterangan pada pers di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026). (ANTARA/Aria Ananda).)

Pantau - Kementerian Perdagangan mencatat penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan telah mencapai 33 persen dari target 35 persen, sebagai bagian dari strategi distribusi menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.

"Per 5 Februari ini realisasinya sudah mencapai 33 persen. Tinggal sedikit lagi menuju target 35 persen," ungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, di Bekasi, Kamis (5/2/2026).

Harga Rata-Rata Nasional Mulai Turun

Penyaluran Minyakita oleh BUMN pangan bertujuan untuk:

  • Memperpendek rantai distribusi
  • Mempercepat pasokan ke pasar rakyat
  • Menstabilkan harga di tingkat konsumen
  • Iqbal menyebut dampak kebijakan ini mulai terasa dari sisi harga.

"Kalau minggu lalu rata-rata nasional masih sekitar Rp16.800 per liter, sekarang sudah turun ke sekitar Rp16.200 per liter," ujarnya.

Pemerintah menargetkan agar harga Minyakita mendekati Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter.

Tidak Disubsidi, Diatur dalam Permendag 43/2025

Minyakita bukan merupakan produk subsidi dan tidak menggunakan dana APBN.

"Kalau produsen tidak ekspor, tidak ada kewajiban DMO. Tidak ada subsidi atau uang negara di Minyakita," tegas Iqbal.

Penyaluran 35 persen Minyakita melalui BUMN pangan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025.

Regulasi tersebut bertujuan untuk:

  • Memperbaiki sistem distribusi
  • Memperkuat pengawasan
  • Menekan harga agar lebih stabil dan merata

Jaga Pasokan Menjelang Hari Besar

Penugasan BUMN dalam penyaluran Minyakita juga diharapkan dapat mengurangi distorsi di tingkat pedagang, serta menjamin ketersediaan minyak goreng di masa konsumsi tinggi.

Langkah ini dinilai strategis untuk memastikan pasokan aman menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti