Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Jelang Ramadhan, Bapanas Perketat Pengawasan Harga Pangan di Papua dan Bentuk Satgas Saber

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Jelang Ramadhan, Bapanas Perketat Pengawasan Harga Pangan di Papua dan Bentuk Satgas Saber
Foto: (Sumber: Suasana rapat koordinasi antara Bapanas dan Satuan Tugas Daerah Sapu Bersih (Satgasda Saber) Papua di Polda Papua. ANTARA/HO-Bapanas..)

Pantau - Menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026, Badan Pangan Nasional (Bapanas) memperketat pengawasan harga serta ketersediaan pangan di wilayah Papua untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, mutu terjamin, dan pasokan yang cukup.

Satgas Saber Pangan Awasi Semua Komoditas Strategis

Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas, Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk menjamin keamanan dan mutu pangan.

"Stabilisasi pangan harus dilakukan secara menyeluruh. Harga harus terjangkau, pasokan cukup, dan yang tidak kalah penting, pangan yang sampai ke masyarakat harus memenuhi standar keamanan dan mutu," ungkapnya.

Untuk itu, Bapanas membentuk Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan, yang melanjutkan program pengawasan tahun 2025 dengan cakupan yang lebih luas di tahun ini.

Jika tahun lalu fokus pada pengawasan harga beras, maka tahun ini pengawasan diperluas ke seluruh komoditas pangan strategis, termasuk bawang, cabai, daging, telur, hingga minyak goreng.

Aturan Harga dan Tantangan Khusus di Papua

Pengendalian harga dilakukan dengan mengacu pada regulasi pemerintah, seperti Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), dan Harga Acuan Penjualan (HAP) untuk produsen maupun konsumen.

Untuk wilayah Papua yang masuk zona 3, Bapanas menetapkan HET sebagai berikut:

  • Beras medium: Rp15.500/kg
  • Beras premium: Rp15.800/kg
  • Beras SPHP: Rp13.500/kg
  • Minyakita: Rp15.700/liter

Harga acuan penjualan konsumen juga ditetapkan untuk sejumlah komoditas strategis:

  • Bawang merah: Rp36.500–Rp41.500/kg
  • Cabai merah keriting: Rp37.000–Rp55.000/kg
  • Cabai rawit merah: Rp40.000–Rp57.000/kg
  • Daging sapi: Rp140.000/kg
  • Daging ayam ras: Rp40.000/kg
  • Telur ayam ras: Rp30.000/kg

Kepala Bapanas, Andi Amran Sulaiman, menekankan bahwa stabilitas harga pangan adalah perintah langsung dari Presiden.

"Harga pangan harus stabil sampai Ramadhan dan Idul Fitri selesai. Tidak boleh ada pengusaha di seluruh Indonesia yang menjual di atas HET. Kalau masih ada pelanggaran, Satgas Pangan Polri akan bekerja dan menindaknya," tegasnya.

Sinergi Lintas Instansi dan Kendala Distribusi

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyatakan bahwa keberhasilan Satgas Saber memerlukan kerja sama lintas instansi.

Ia juga menyoroti tantangan khusus di Papua yang berbeda dari wilayah lain, terutama terkait hambatan geografis dan akses distribusi pangan.

Langkah pengawasan ini menjadi upaya strategis pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan nasional dan mencegah lonjakan harga menjelang hari besar keagamaan.

Penulis :
Ahmad Yusuf