
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso meminta produsen minyak goreng untuk memperbanyak produksi second brand sebagai pendamping Minyakita, guna menjaga ketersediaan dan stabilitas harga jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat hanya mengandalkan Minyakita, mengingat produk tersebut berbasis domestic market obligation (DMO) yang jumlahnya terbatas dan sangat bergantung pada volume ekspor.
"Second brand ini pendamping Minyakita, harganya terjangkau seperti Minyakita, tetapi kualitasnya sama. Bahkan kalau bisa lebih bagus," ujar Budi.
Second Brand Dinilai Jadi Solusi Alternatif yang Lebih Stabil
Second brand merupakan merek alternatif yang diproduksi oleh perusahaan yang sama dengan merek utama, namun dijual lebih murah.
Sebelum peluncuran Minyakita, pasar minyak goreng nasional memiliki banyak pilihan merek second brand, namun jumlahnya menurun dalam beberapa tahun terakhir.
Minyakita awalnya diluncurkan sebagai alat intervensi saat harga ekspor crude palm oil (CPO) melonjak dan pasokan dalam negeri terganggu.
Namun kini, Minyakita sering dijadikan indikator utama dalam mengukur ketersediaan minyak goreng, padahal stok jenis minyak lainnya juga melimpah.
"Minyakita itu jumlahnya terbatas. Kalau ekspor turun, otomatis Minyakita juga berkurang, sementara minyak goreng jenis lain sebenarnya berlimpah," tambahnya.
Harga Acuan Tetap pada Minyakita, Meski Tanpa HET
Pemerintah mendorong peningkatan produksi second brand agar masyarakat tetap memiliki alternatif minyak goreng terjangkau ketika pasokan Minyakita menurun.
Meskipun tidak diatur dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), second brand tetap merujuk pada harga Minyakita sebagai acuan pasar.
"HET Minyakita Rp15.700 per liter itu ditetapkan tiga tahun lalu dan sampai sekarang belum naik, sementara harga CPO meningkat. Second brand tidak pakai HET, tapi acuannya Minyakita," jelas Budi.
Menteri Perdagangan juga memastikan bahwa pasokan minyak goreng nasional dalam kondisi aman menghadapi bulan puasa dan Hari Raya.
"Pasokan cukup, tidak ada kekurangan minyak goreng. Produksi jalan terus dan ditambah," ujarnya.
Penyaluran Minyakita Sudah Capai 33 Persen Target
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan bahwa Minyakita bukanlah produk subsidi dari pemerintah.
"Tidak ada subsidi pemerintah atau uang negara di Minyakita. Kalau tidak ekspor, tidak ada kewajiban DMO," kata Iqbal.
Hingga 5 Februari 2026, penyaluran Minyakita oleh BUMN pangan telah mencapai 33 persen dari target kebijakan DMO sebesar 35 persen.
Harga rata-rata nasional Minyakita juga tercatat menurun, dari sekitar Rp16.800 per liter menjadi Rp16.200 per liter.
Pemerintah akan terus memantau dinamika pasar dan siap melakukan intervensi jika terjadi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
- Penulis :
- Aditya Yohan







