Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

China Respon Usulan PM Jepang Ubah Konstitusi Soal Militer, Ingatkan Sejarah Agresi dan Seruan Perdamaian

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

China Respon Usulan PM Jepang Ubah Konstitusi Soal Militer, Ingatkan Sejarah Agresi dan Seruan Perdamaian
Foto: (Sumber: Arsip - Tentara pasukan bela diri Jepang. (ANTARA/REUTERS).)

Pantau - Pemerintah China merespons usulan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi yang ingin mengubah konstitusi negaranya untuk secara eksplisit mengakui keberadaan Pasukan Bela Diri Jepang (Self-Defense Forces/SDF), dengan menyerukan agar Jepang merenungkan kembali sejarah agresinya di masa lalu.

"Kami mencatat berita tersebut. Upaya Jepang untuk merevisi konstitusinya telah mendapat perhatian terus-menerus dari negara-negara tetangga Jepang di Asia dan seluruh dunia. Kami menyerukan kepada Jepang untuk merenungkan secara mendalam sejarah agresinya," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing, Rabu (4/2).

Jepang Dinilai Harus Pegang Komitmen Damai dan Hukum Internasional

Lin Jian menegaskan bahwa selama Perang Dunia II, militerisme Jepang telah menyebabkan penderitaan besar di Asia dan dunia.

Ia mengutip sejumlah instrumen hukum internasional yang menjadi dasar kewajiban Jepang sebagai negara yang kalah perang.

"Instrumen yang memiliki kekuatan hukum di bawah hukum internasional, termasuk Deklarasi Kairo, Perjanjian Potsdam, dan Instrumen Penyerahan Jepang, menetapkan kewajiban internasional Jepang sebagai negara yang kalah perang. Memenuhi kewajiban ini merupakan prasyarat politik dan hukum bagi Jepang untuk diterima kembali ke komunitas internasional," jelasnya.

China meminta Jepang tetap berpegang pada jalur pembangunan damai dan merespons seruan perdamaian dari rakyatnya serta negara-negara tetangga di Asia.

"Jepang perlu mengindahkan seruan perdamaian dari rakyatnya, tetap berpegang pada jalur pembangunan damai, dan memperoleh kepercayaan dari negara-negara tetangga di Asia serta komunitas internasional melalui tindakan nyata," tegas Lin.

Usulan Takaichi Dilatarbelakangi Ketegangan Regional

Usulan perubahan konstitusi oleh PM Sanae Takaichi disampaikan dalam pernyataan di Joetsu, Prefektur Niigata, sebagai langkah untuk:

  • Mengakui secara eksplisit Pasukan Bela Diri Jepang
  • Melindungi martabat personel militer
  • Mencerminkan realitas keamanan saat ini

Partai Demokrat Liberal (LDP) yang dipimpin Takaichi menjadikan revisi konstitusi sebagai agenda utama, melanjutkan gagasan mendiang PM Shinzo Abe yang merupakan mentor politiknya.

Konstitusi Jepang pasca-Perang Dunia II selama ini tidak secara eksplisit menyebutkan keberadaan SDF, dan hanya membolehkan penggunaan kekuatan untuk pertahanan diri.

Pernyataan Takaichi muncul di tengah meningkatnya ancaman regional, termasuk uji coba rudal Korea Utara dan aktivitas militer China di sekitar perairan Jepang.

Rencana Ubah Pangkat Militer dan Target Finalisasi 2026

Selain revisi konstitusi, pemerintah Jepang juga mempertimbangkan untuk mengembalikan gelar-gelar militer yang digunakan sebelum dan selama Perang Dunia II.

Sejak 1954, Jepang menggunakan istilah pangkat baru untuk menjauhkan diri dari citra militer kekaisaran. Misalnya, pangkat “issa” digunakan menggantikan “taisa”, sementara istilah seperti “ittohei” dan “nitohei” dinilai ketinggalan zaman.

Pendukung perubahan menyebut pengembalian terminologi militer tradisional akan:

  • Meningkatkan moral pasukan
  • Menegaskan legitimasi SDF sebagai pasukan pertahanan nasional

Perubahan ini merupakan kesepakatan antara LDP dan mitra koalisinya, Partai Inovasi Jepang (Ishin), yang ingin menyelaraskan struktur militer Jepang dengan standar internasional.

Rencana perubahan konstitusi dan struktur militer ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2026.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti