
Pantau - Pemerintah resmi menurunkan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri 2026.
Ketua Pengarah Satgas Saber sekaligus Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, menyatakan bahwa kehadiran Satgas ini merupakan bentuk nyata peran negara dalam melindungi masyarakat dari risiko lonjakan harga serta pelanggaran distribusi pangan.
"Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat, menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum dilakukan sebagai langkah terakhir. Namun, tetap tegas apabila ditemukan pelanggaran serius," ungkapnya.
Tugas dan Strategi Pengawasan Satgas Saber
Satgas Saber memiliki mandat untuk mengawal kebijakan harga pangan, memastikan keamanan dan mutu pangan, serta mengawasi kelancaran distribusi dari hulu ke hilir.
Pengawasan akan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, mencakup seluruh rantai pasok pangan, mulai dari produsen, distributor, pedagang eceran, hingga ritel modern.
Komoditas yang menjadi fokus utama pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, dan gula konsumsi.
Strategi pengawasan dilakukan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang dijalankan dengan prinsip humanis dan proporsional.
Sinergi Lintas Lembaga dan Pelibatan Masyarakat
Untuk efektivitas pelaksanaan tugas, Satgas Saber akan bersinergi dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah agar seluruh kebijakan di bidang harga dan distribusi pangan dapat dijalankan secara konsisten di lapangan.
Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.
Dengan penguatan peran Satgas Saber, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan harga pangan tetap terjaga sepanjang rangkaian HBKN 2026, sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pokok dengan aman dan terjangkau.
- Penulis :
- Leon Weldrick







