
Pantau - Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi potensi dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang dikhawatirkan dapat memengaruhi stabilitas ekonomi global dan industri dalam negeri.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) guna mengantisipasi gelombang PHK massal yang bisa terjadi akibat perlambatan ekonomi.
Perang dagang tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap penurunan permintaan global, yang dapat berdampak langsung pada sektor ekspor dan industri padat karya di Indonesia.
Paket Kebijakan Ekonomi dan Fokus pada Industri Padat Karya
Pemerintah juga tengah menyiapkan paket kebijakan ekonomi yang bertujuan memudahkan dunia usaha agar tetap bisa beroperasi secara optimal di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa paket kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.
Isi dari paket kebijakan ini mencakup berbagai aspek penting seperti perizinan impor, sistem layanan Online Single Submission (OSS), kebijakan perpajakan, kepabeanan, pengaturan kuota, serta sektor keuangan.
Diharapkan, melalui paket tersebut, ekonomi domestik dapat tetap tumbuh secara positif dan sektor usaha tidak terganggu oleh tekanan eksternal.
Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Mari Elka Pangestu, mengungkapkan bahwa Indonesia juga akan membentuk Satgas Khusus yang fokus menangani isu ketenagakerjaan, khususnya dalam menghadapi potensi meningkatnya angka PHK.
Satgas ini akan melakukan identifikasi terhadap masalah yang dihadapi industri, terutama industri padat karya yang memiliki kontribusi besar terhadap penyerapan tenaga kerja nasional.
Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan memastikan para pekerja tetap terlindungi di tengah gejolak ekonomi global yang sedang berlangsung.
- Penulis :
- Peter Parinding
- Editor :
- Ricky Setiawan










