
Pantau.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 30 kilogram narkoba jenis sabu dari Malaysia setelah melakukan penggerebekan di dua lokasi di Sumatera Utara. Sebanyak tiga pelaku diringkus dalam penangkapan ini, yakni Khalidi, Bahtiar, Iwan dan Ambri.
"BNN telah melakukan penggerebekan di dua lokasi di Sumut yakni di Jalan Semayang, Binjai dan dan Simpang Marindal, Medan pada hari Senin (20/3)," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Selasa (20/3/2018)
Baca juga: Edarkan Sabu 51 Kg Pakai Taksi Online, Seorang WNA Tewas Didor Petugas
"Barang bukti sebanyak 20 kilogram sabu dari tersangka Khalido dan Bahtiar. Narkoba berasal dari Malaysia dan diselundupkan melalui Aceh selanjutnya dibawa dengan tujuan Medan, Sumut," kata Arman.
Arman menuturkan, barang bukti sebanyak 10 kilogram sabu didapat dari tersangka Iwan dan Ambri alias Kumay. Pada saat dilakukan penangkapan yang melawan petugas dan berupaya melarikan diri, sehingga dilumpuhkan dengan tembakan mengenai badan Kumay.
"Kemudian diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit. Kumay adalah bandar narkoba yang sudah berkali-kali menyelundupkan narkoba dan sudah lama masuk dalam DPO BNN. Saat ini masih dalam pengembangan jaringannya," kata Arman.
- Penulis :
- Adryan N