
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diperiksa dalam waktu dekat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Nama Ridwan Kamil ikut terseret setelah KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Yuddy Renaldi (mantan Dirut BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma yang merupakan pengendali berbagai agensi iklan.
KPK Pastikan Penanganan Profesional dan Janjikan Jadwal Pemeriksaan
Hingga kini, Ridwan Kamil belum diperiksa oleh penyidik KPK, namun Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, memastikan bahwa pemeriksaan terhadap RK akan dilakukan secepatnya.
"Pemeriksaan RK akan dilakukan segera, tergantung kesiapan penyidik," ujar Fitroh.
Ia juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini menjadi atensi khusus lembaganya dan akan dilakukan secara profesional tanpa tebang pilih.
Sebelumnya, KPK telah menyita sebuah motor gede (moge) Royal Enfield dari rumah pribadi Ridwan Kamil sebagai bagian dari barang bukti dalam penyidikan kasus ini.
KPK menyatakan akan menyampaikan jadwal pemeriksaan dan perkembangan lebih lanjut secara terbuka kepada publik pada waktunya.
- Penulis :
- Gian Barani