Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Lestari Moerdijat Dorong Perajin Jepara Pahami HAKI Demi Lindungi Karya dan Tingkatkan Daya Saing

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Lestari Moerdijat Dorong Perajin Jepara Pahami HAKI Demi Lindungi Karya dan Tingkatkan Daya Saing
Foto: Pemahaman HAKI jadi kunci daya saing global perajin mebel Jepara, kata Lestari Moerdijat.

Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan pemahaman tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi para perajin ukir dan pengusaha mebel di Jepara agar mampu bersaing secara sehat di tingkat global.

"Dalam persaingan global saat ini, aspek HAKI dalam konteks produksi, termasuk mebel dan karya ukir, merupakan aspek yang krusial dalam upaya pengembangan usaha. Para perajin dan pengusaha mebel di Jepara harus memahami aspek hukum HAKI ini", ujar Lestari Moerdijat.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Young Entrepreneurship Mentoring Program bertema "Memahami Aspek Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual dan Implikasinya" yang diselenggarakan secara daring oleh Sahabat Lestari dan Jepara Gerak, Selasa (tanggal tidak disebutkan dalam poin).

Rerie Soroti Ancaman Hukum dan Pentingnya Pelestarian Budaya

Lestari, yang akrab disapa Rerie, menjelaskan bahwa desain ukiran dan mebel Jepara saat ini sangat dipengaruhi oleh permintaan pasar, yang membuat para perajin cenderung mengikuti desain yang diminta konsumen.

Akibatnya, banyak desain yang dihasilkan mirip dengan karya yang telah memiliki perlindungan HAKI, sehingga menimbulkan risiko hukum bagi para produsen.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah ini menegaskan pentingnya pemahaman hukum HAKI dilakukan secara konsisten sebagai bentuk perlindungan atas produk-produk Jepara.

Ia menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya penting bagi perlindungan karya, tetapi juga sebagai bagian dari upaya pelestarian Jepara sebagai Kota Ukir Dunia.

Menurutnya, pelestarian tersebut membutuhkan kemauan kuat dari semua pihak agar identitas budaya dan nilai-nilai yang terkandung dalam karya ukir bisa diwariskan ke generasi berikutnya.

Pada kesempatan yang sama, Dewi Soeharto dari firma hukum Assegaf Hamzah & Partners menambahkan bahwa pemahaman terhadap HAKI dapat memperkuat posisi hukum produk-produk ukiran dan mebel.

"Kekuatan hukum HAKI berbagai hasil karya ukir dan produk mebel juga bisa menghasilkan dampak ekonomi", ujarnya.

"Bahkan, HAKI sebuah produk bisa menjadi jaminan dalam proses bisnis", tambah Dewi.

Penulis :
Arian Mesa