
Pantau.com - Polisi mempercepat penyusunan berkas kasus pengeroyokan anggota TNI yang dilakukan oleh lima juru parkir di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Untuk melengkapi berkas itu, penyidik rencananya akan menggelar rekonstruksi kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan rencananya, rekonstruksi kasus pengeroyokan itu akan digelar pada hari ini, tepatnya Senin (17/12/2018) siang.
Baca juga: Polisi Beberkan Alasan Utama Oknum Juru Parkir Keroyok Anggota TNI
"Iya betul (akan ada rekonstruksi), sekitar pukul 13.30 WIB," ucap Argo saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).
Diberitakan sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap lima orang tersangka pengeroyokan, yakni, Agus Pryantara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, dan Depi. Kelima-nya ditangkap dilokasi berbeda.
Pengeroyokan tersebut terjadi di samping Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin, 10 Desember 2018, sekitar pukul 15.40 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan insiden itu terjadi lantaran pada saat pelaku yang merupakan jukir merapikan kendaraan yang terparkir, salah satu kendaran itu mengenai tubuh dari Kapten Komarudin.
Setelah mengenai tubuh korban, lanjut Argo, keduanya pun terlibat cekcok yang berbuntut keributan. Beruntung, kala itu datang anggota TNI Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Pratu Rivonanda yang mencoba melerai.
Baca juga: Terungkap! Ini Pemicu Oknum Juru Parkir Keroyok Anggota TNI di Ciracas
Namun niat melerai pertengkaran itu, justru berbuah pahit lantaran ia juga menjadi korban pengeroyokan.
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi