billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mendagri Sebut Sebelum Tahun Baru 2019, Seluruh E-KTP yang Rusak Akan Dimusnahkan

Oleh Sigit Rilo Pambudi
SHARE   :

Mendagri Sebut Sebelum Tahun Baru 2019, Seluruh E-KTP yang Rusak Akan Dimusnahkan

Pantau.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan semua kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) yang rusak dan tidak sah musnah pada 20 Desember 2018. Tjahjo  menyampaikan sejak 13 Desember 2018 telah menginstruksikan seluruh jajarannya, hingga tingkat kota dan kabupaten, untuk membakar semua E-KTP rusak dan tidak sah hingga satu minggu ke depan.

"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu E-KTP yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," tegas Tjahjo di Jakarta, Minggu, 17 Desember 2018.

Baca juga: Usut Kasus Ribuan e-KTP Tercecer, Polisi Dalami SOP Penyalurannya

Tjahjo mengungkapkan penertiban E-KTP ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018.

"Enam bulan lalu, kami instruksikan KTP-E yang kedaluarsa dan 'invalid' atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," jelasnya.

Kelalaian tersebut, lanut Tjahjo, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang.

"Itu oknum yang sengaja tidak bertanggungjawab. Nggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," ungkapnya.

Dengan terus berulangnya kasus penyebaran E-KTP secara ilegal, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu kemudian memutuskan untuk mengambil tindakan tegas, yakni memusnahkan seluruh E-KTP dengan cara dibakar.

Baca juga: Karung Berisi Ribuan e-KTP Tercecer, Mendagri: Diduga Ada Unsur Politis

"Dengan dibakarnya semua ini, kalau masih ada E-KTP tercecer akan kami usut, dan ada sanksi pidananya," ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan pihaknya juga bakal langsung memberikan sanksi jika kelak ada pegawai Kementerian Dalam Negeri yang terbukti terlibat dalam perbuatan curang itu.

Terkait pembakaran E-KTP rusak dan invalid, mantan anggota DPR ini mengaku akan mengawasi jajarannya dengan seksama agar instruksinya dilaksanakan secara bertanggungjawab.

"Kalau mau menyidak di 514 kota dan kabupaten kan cukup berat. Jadi kami akan minta sampel tiap-tiap provinsi, kami telepon seluruh gudang E-KTP di seluruh indonesia secara acak untuk memastikan," terangnya.

Baca juga: Gerindra Klaim Siap Biayai Sistem IT Kemendagri Terkait e-KTP yang Banyak Tercecer

"Walaupun E-KTP itu tidak berlaku lagi, tidak mengganggu sistem, tapi kan itu bisa menimbulkan polemik dan opini. Apalagi di tahun politik, bayangkan ini tanggung jawab kita bersama," sambungnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi