
Pantau - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, tengah berupaya mengaktifkan kembali Bandar Udara Warukin sebagai bandara khusus yang melayani penerbangan umum di wilayah Benua Enam.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani menyatakan bahwa masa berlaku Sertifikat Bandar Udara Khusus Warukin yang sebelumnya melayani penerbangan umum telah habis sejak tahun 2022.
"Kita telah berkoordinasi dengan PT Pertamina perihal rencana mengaktifkan Bandara Udara Warukin," kata Noor Rifani di Tabalong, Sabtu.
Pemkab Tabalong juga telah berkonsultasi dengan Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan, terkait dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor: KM 233 Tahun 2019, yang menetapkan status Bandara Warukin sebagai bandara khusus untuk kepentingan umum.
Noor Rifani menilai keberadaan Bandar Udara Warukin sangat penting bagi masyarakat enam kabupaten di tiga provinsi sekitar Tabalong, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah.
PT Pertamina Dukung Pengaktifan Bandara Warukin
Sebelumnya, Bupati Tabalong bersama Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Tumbur P. Manalu, telah bertemu Senior Vice Presiden PT Pertamina, Tedy Kurniawan Gusti, untuk membahas rencana pengaktifan kembali Bandar Udara Warukin.
PT Pertamina, selaku pemilik aset Bandar Udara Warukin, merespons sangat positif keinginan Pemkab Tabalong.
"Pada prinsipnya kami mendukung keinginan Bupati Tabalong untuk mengaktifkan Bandar Warukin," ungkap Tedy Kurniawan Gusti.
Bandar Udara Warukin selama ini menjadi andalan masyarakat Kabupaten Tabalong dan wilayah sekitarnya yang membutuhkan moda transportasi udara.
Sejak pandemi COVID-19, penerbangan reguler di Bandara Warukin terhenti hingga masa berlaku Sertifikat Bandar Udara habis pada 2022.
- Penulis :
- Arian Mesa