
Pantau - Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menunda pemberlakuan tarif resiprokal selama 90 hari menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membuka ruang negosiasi dagang baru.
“Ketika Presiden Trump memutuskan untuk menunda 90 hari, ya ini kesempatan kita untuk melakukan negosiasi jadi lebih besar,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Pemerintah Indonesia, kata Faisol, tetap optimistis bahwa tarif baru dari AS dapat dikembalikan ke kondisi semula melalui jalur diplomasi ekonomi.
Perkuat Industri Domestik dan Jaga Keseimbangan Dagang
Faisol menambahkan bahwa fokus utama saat ini adalah menjaga neraca dagang Indonesia–AS agar tetap adil dan saling menguntungkan.
Ia juga menilai bahwa situasi ini menjadi pemicu bagi pelaku industri dalam negeri untuk meningkatkan daya saing dan mulai membuka pasar baru di luar Amerika Serikat.
“Karena situasi yang tidak menentu ini harus kita sikapi dengan membuka peluang-peluang di negara maupun kawasan yang tepat,” katanya.
Menanggapi kekhawatiran akan potensi peningkatan impor dari AS akibat penyeimbangan perdagangan, Faisol menegaskan bahwa impor tidak selalu berdampak negatif.
“Belum tentu importasi naik dan belum tentu importasi itu merugikan. Kalau bahan baku, itu justru menunjang operasional industri dalam negeri,” ujarnya.
Dampak pada Insentif Motor Listrik dan Peta Tarif Global
Penundaan pemberlakuan tarif diumumkan Presiden Trump pada Rabu, 9 April 2025 waktu AS, mencakup sejumlah negara kecuali China yang tetap dikenai bea masuk hingga 125 persen.
Negara-negara lain, termasuk Indonesia, hanya terkena tarif dasar sebesar 10 persen untuk produk baja, aluminium, dan otomotif.
Trump juga menyebut bahwa lebih dari 75 negara telah menyatakan kesiapannya untuk bernegosiasi dengan AS, sementara Washington sedang meninjau kemungkinan penaikan tarif di sektor farmasi.
Faisol turut mengonfirmasi bahwa insentif pembelian motor listrik sempat tertunda akibat ketidakpastian tarif dari AS.
“Karena ada proses, ada soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan bahwa insentif kendaraan listrik akan tetap dilanjutkan dan saat ini masih dalam proses penyesuaian.
- Penulis :
- Gian Barani