
Pantau - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, menyatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah aduan dari PT Industri Kapal Indonesia (IKI) Makassar dan asosiasi industri galangan kapal terkait berbagai kendala yang menghambat optimalisasi industri tersebut di Indonesia Timur.
Fungsi Pengawasan dan Masukan dari Pelaku Industri
"Kedatangan kami ke Makassar, Sulawesi Selatan ini dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami terhadap industri galangan kapal di wilayah Indonesia Timur, khususnya di Makassar ini," ungkap Chusnunia.
Ia menambahkan, "Dalam pertemuan tadi kami menerima banyak masukan terkait persoalan yang dialami oleh PT IKI dan asosiasi industri galangan kapal yang selama ini masih menjadi penghambat optimalisasi industri galangan kapal."
Makassar disebut memiliki potensi besar sebagai penghubung (hub) wilayah lain di Indonesia Timur secara geografis.
Namun saat ini, kapasitas galangan kapal di Makassar baru dimanfaatkan sekitar 60 persen karena berbagai persoalan yang belum terselesaikan.
Salah satu persoalan utama adalah ketidaksesuaian ekosistem pendukung industri, termasuk perubahan regulasi pemerintah daerah terkait perizinan dan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
Perubahan regulasi tersebut membuat investor enggan masuk, sehingga diperlukan kesiapan dan komitmen dari pemerintah daerah.
Masalah Peralatan, Infrastruktur, dan Kebijakan Pajak
Selain regulasi, peralatan produksi di galangan kapal dinilai sudah tua dan perlu segera diperbarui.
"Peralatan-peralatan yang butuh pembaruan, yang umurnya sudah sangat tua. Kita tahu kapal-kapal baru bermunculan. Kalau perawatannya tidak dibarengi dengan teknologi yang juga diperbarui, tentu pasti tidak bisa menangani kapal-kapal dengan teknologinya baru," ia mengungkapkan.
Chusnunia juga menyoroti permasalahan kedalaman pelabuhan.
"Termasuk juga dari sisi kedalaman. Jadi ada beberapa jenis kapal yang sebenarnya tidak bisa ditangani atau bersandar di sana, karena adanya pendangkalan atau sedimentasi. Ini juga menjadi persoalan yang dialami oleh industri galangan kapal," jelasnya.
Masalah lain yang turut diangkat adalah kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dianggap tidak adil.
Sektor pelayaran mendapat tarif PPN lebih rendah, sementara industri galangan kapal justru dibebani tarif lebih tinggi.
Perbedaan fasilitas antara kawasan berikat dan non-berikat juga menjadi keluhan yang kerap disuarakan pelaku industri.
Komitmen DPR dan Rencana Solusi Jangka Panjang
"Komisi VII DPR RI tentu akan ikut membantu mencarikan solusi dari permasalahan yang ada, termasuk akan mendorong pembahasan lintas kementerian, karena masalah PPN itu termasuk kebijakan fiskal dari Kementerian Keuangan," jelas Chusnunia.
Ia menambahkan, "Kami juga berencana mengundang pemerintah daerah (Pemda) ke Jakarta, guna menyatukan komitmen terkait pengembangan ekosistem industri galangan kapal di daerah masing-masing."
Dengan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri, Komisi VII DPR optimistis penguatan industri galangan kapal di Indonesia Timur bisa dipercepat.
- Penulis :
- Arian Mesa







