
Pantau - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengoordinasikan pengamanan lalu lintas menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang akan digelar Kamis, 1 Mei 2025, di Lapangan Monas, Jakarta Pusat.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho menyatakan bahwa pengamanan jalur menjadi prioritas utama, terlebih dengan rencana kehadiran Presiden Prabowo Subianto.
"Semua dipastikan pengawalan, apakah secara terpusat atau yang melekat di kendaraan. Korlantas bertugas sebagai pendukung dan mempertebal pengamanan yang sudah ada. Selain itu, harus mampu menjabarkan teknis pengamanan di tiap kompartemen," ujar Agus.
Kehadiran Presiden Prabowo Jadi Fokus Keamanan
Untuk pertama kalinya, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan hadir secara langsung pada peringatan Hari Buruh, menjadikan pengamanan tahun ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Dari sekian tahun, baru kali ini Presiden hadir. Jadi, selain pengamanan jalur umum, kita juga siapkan jalur VVIP yang akan dikelola oleh Polda Metro Jaya," kata Agus.
Kakorlantas menegaskan bahwa tugas pengamanan bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk kehormatan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dari awal hingga akhir kegiatan.
Agus juga meminta seluruh personel Korlantas Polri untuk terus melaporkan setiap perkembangan di lapangan demi kelancaran dan keamanan acara.
"Korlantas harus berkontribusi dengan baik, terutama dalam pengawalan jalur pergi dan kembali, termasuk akses tol. Semua informasi sekecil apa pun harus segera disampaikan," tegasnya.
200 Ribu Buruh dan Enam Tuntutan Utama
Peringatan May Day 2025 akan diikuti sekitar 200 ribu buruh dari wilayah Jabodetabek serta kota-kota industri seperti Karawang, Purwakarta, Serang, dan Cilegon.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut bahwa enam isu utama akan menjadi fokus tuntutan massa buruh tahun ini.
Tuntutan tersebut meliputi: penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga, perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.
- Penulis :
- Arian Mesa