Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kata KPK Soal Zumi Zola yang Hadiri Acara Pemberantasan Korupsi

Oleh Adryan N
SHARE   :

Kata KPK Soal Zumi Zola yang Hadiri Acara Pemberantasan Korupsi

Pantau.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terkait acara pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi yang dihadiri Gubernur Jambi Zumi Zola.

Hal ini menimbulkan tanda tanya lantaran Zumi telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017 pada 2 Februari 2018.

"Untuk memastikan bagaimana peristiwa yang terjadi secara lebih lengkap di Jambi kemarin, pimpinan KPK sudah menugaskan Direktorat Pengawasan Internal untuk melakukan klarifikasi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Baca juga: Zumi Zola Masih Jabat Gubernur Jambi dengan Status Tersangka, Ini Kata Mendagri

Sebelumnya, Zumi Zola pada Senin, 19 Maret 2018, tampak menghadiri acara KPK bersama Pemerintah Provinsi Jambi bertajuk "Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi". Acara tersebut dimulai pada 19 Maret sampai 23 Maret 2018.

"Jadi, kronologis dan penugasan yang dilakukan tersebut akan dicek kembali. Kami memperhatikan juga keseimbangan pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan," ujar Febri.

KPK telah menetapkan Zumi Zola dan Kepala Bidang Bina Marga PUPR Provinsi Jambi Arfan sebagai tersangka tindak pidana korupsi menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017 pada 2 Februari 2018.

Penulis :
Adryan N