HOME  ⁄  Nasional

Menperin: Reformasi TKDN Dipercepat untuk Dorong Iklim Usaha dan Investasi

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Menperin: Reformasi TKDN Dipercepat untuk Dorong Iklim Usaha dan Investasi
Foto: Menperin tegaskan reformasi TKDN akan permudah, percepat, dan murah proses sertifikasi bagi pelaku usaha(Sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah sedang melakukan reformasi besar terhadap sistem pengelolaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), yang mencakup tata kelola, proses bisnis, dan metode perhitungan sertifikat.

"Pokoknya sekarang kita sedang membahas bagaimana kita mereformasi tata kelola, mereformasi business process, mereformasi cara perhitungan sertifikat TKDN," ujar Agus.

Reformasi TKDN ini merupakan bagian dari strategi deregulasi pemerintah yang bertujuan mempercepat dan mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri.

Proses Sertifikasi Akan Lebih Cepat dan Murah

Dengan adanya aturan baru, pelaku usaha diharapkan dapat memperoleh sertifikat TKDN dengan proses yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya rendah.

"Kita harapkan dan kita yakin setelah nanti ini terbit menjadi regulasi, maka pelaku usaha di dalam mengurus sertifikat TKDN akan lebih cepat, lebih mudah, dan akan lebih murah," tegas Agus.

Reformasi ini telah dimulai sejak Februari 2025 dan dirancang untuk memperbaiki iklim investasi serta kemudahan produksi dalam negeri.

Agus juga membantah bahwa reformasi ini dilakukan karena tekanan dari luar, termasuk kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump yang diumumkan 1 April 2025.

Menurutnya, reformasi ini murni merupakan kebutuhan internal untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan TKDN.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian masih terus melakukan pembahasan internal, termasuk merancang uji publik dan pelibatan para pemangku kepentingan agar proses reformasi berlangsung transparan dan inklusif.

Agus menekankan bahwa tujuan akhir dari reformasi ini adalah menciptakan sistem proses bisnis TKDN yang lebih efisien dan mendukung daya saing industri nasional.

Penulis :
Balian Godfrey