Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PAC PDIP Banten Datangi Kantor DPP, Minta Hak Tia Rahmania Dikembalikan Sesuai Aspirasi Rakyat

Oleh Gian Barani
SHARE   :

PAC PDIP Banten Datangi Kantor DPP, Minta Hak Tia Rahmania Dikembalikan Sesuai Aspirasi Rakyat
Foto: PAC PDIP Dapil Banten I desak DPP kembalikan hak Tia Rahmania, sebut putusan pemecatan tidak sah(Sumber: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa/pri.).

Pantau - Sejumlah pengurus anak cabang (PAC) PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) Banten I mendatangi Kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat untuk menyampaikan aspirasi rakyat dan mendesak pengembalian hak Tia Rahmania.

Kedatangan mereka dilakukan secara kolektif dan mandiri sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah partai serta amanat konstituen.

Pengurus yang hadir di antaranya Ketua PAC Warunggunung Asep Safrudin, Ketua PAC Rangkas Bitung Budi, dan Ketua PAC Cibeber Ade Ayi Supriatna.

Mereka membawa berkas berisi aspirasi masyarakat dan berharap dapat bertemu langsung dengan Ketua Umum PDIP.

Desakan Evaluasi dan Penegasan Putusan Pengadilan

Dalam pernyataannya, Asep Safrudin menyebut bahwa pemecatan Tia Rahmania tidak sah karena telah dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus.

Ia menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh Tia, dan menuding tuduhan dari anggota DPR RI Dapil Banten I, Bonnie Triyana, sebagai fitnah.

Para pengurus PAC juga mendesak DPP PDIP untuk mengevaluasi komitmen Bonnie Triyana terhadap partai.

Mereka meminta agar DPP bersikap obyektif, profesional, dan bijak dalam mengambil keputusan, demi menjaga kepercayaan publik terhadap partai.

Sebelumnya, aspirasi serupa telah disampaikan oleh PAC PDIP Banten pada 19 April 2025.

Penulis :
Gian Barani

Terpopuler