Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mantan Direktur Keuangan PT INTI Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer

Oleh Gian Barani
SHARE   :

Mantan Direktur Keuangan PT INTI Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer
Foto: KPK panggil eks direktur PT INTI terkait kasus dugaan korupsi pengadaan komputer senilai Rp120 miliar(Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.)

Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Keuangan PT INTI (Persero), Nilawaty Djuanda, sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop yang berlangsung pada 2017–2018.

Pemanggilan Nilawaty dilakukan pada Kamis, 8 Mei 2025, sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Sebelumnya, pada Selasa (6/5), KPK juga telah memeriksa Direktur PT Visiland Dharma Sarana, Danny Harjono, sebagai saksi dalam perkara yang sama.

KPK Masih Dalami Kasus, Kerugian Negara Diperkirakan Capai Rp120 Miliar

Pemeriksaan turut dilanjutkan pada Rabu (7/5) dengan pemanggilan Komisaris PT Asiatel Globalindo, Tan Heng Lok.

KPK secara resmi mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan komputer dan laptop di PT INTI pada 29 Oktober 2024.

Hingga saat ini, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, namun potensi kerugian keuangan negara yang diungkap mencapai Rp120 miliar.

Penulis :
Gian Barani