
Pantau - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli resmi melantik Cris Kuntadi sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), menggantikan pejabat sebelumnya, Plt Sekjen Aris Wahyudi.
Pelantikan dilaksanakan pada Jumat di Kantor Kemnaker, Jakarta, dan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan kontrak kinerja, pakta integritas, dan berita acara serah terima tugas oleh Cris Kuntadi.
Hasil Uji Kompetensi Khusus, Jabatan Jadi Sarana Pengabdian
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses uji kompetensi khusus sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Percepatan Pengisian Jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Masa Transisi di Kementerian dan Lembaga.
“Hari ini saya, Menteri Ketenagakerjaan, melantik saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kemnaker Indonesia. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Yassierli dalam keterangan resmi.
Ia berharap Cris Kuntadi dapat segera beradaptasi, bekerja dengan disiplin, dan mengikuti ritme kerja yang telah dibangun di Kemnaker.
“Berikan teladan, inovasi, kembangkan pola kerja dan ide-ide baru untuk mendukung pembuatan kebijakan-kebijakan yang berkualitas,” tambahnya.
Dorongan Kolaborasi dan Penguatan Organisasi
Menaker juga menekankan pentingnya kerja maksimal tanpa ego sektoral, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga di lingkungan Kemnaker.
Ia menegaskan bahwa koordinasi antar Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sangat diperlukan untuk memastikan roda organisasi berjalan dengan optimal.
“Ingat jabatan bukan kendaraan untuk menikmati fasilitas negara, tapi sarana pengabdian kita kepada rakyat, bangsa dan negara,” tegas Yassierli.
- Penulis :
- Balian Godfrey