
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah mencapai progres 90 persen.
Menurut Budi, revisi tersebut kini tinggal menyelesaikan aspek administrasi dan ditargetkan selesai pada pekan depan.
Perubahan ini merupakan bagian dari paket deregulasi yang tengah disiapkan Kementerian Perdagangan, dengan fokus utama pada penyederhanaan kebijakan impor.
Budi menegaskan bahwa revisi aturan tidak akan membuka keran impor secara bebas, terutama untuk komoditas industri padat karya, strategis, serta yang berkaitan dengan ketahanan pangan nasional.
Ia menjelaskan bahwa relaksasi larangan dan pembatasan (lartas) hanya akan berlaku bagi produk yang siap bersaing di pasar dalam negeri.
Jaga Industri Nasional, Revisi Diarahkan pada Efisiensi dan Investasi
Meskipun belum dapat mengungkapkan isi substansi revisi, Budi menyatakan bahwa sebagian besar regulasi telah memasuki tahap harmonisasi antarinstansi.
Ia menambahkan bahwa substansi aturan baru akan diumumkan setelah seluruh proses revisi rampung sepenuhnya.
Revisi Permendag 8 Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong deregulasi untuk meningkatkan efisiensi ekonomi dan menarik investasi masuk ke Indonesia.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut mendukung revisi aturan ini.
Agus menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri manufaktur domestik yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Ia juga menegaskan bahwa revisi ini bukan bentuk proteksionisme, melainkan langkah untuk menjaga produktivitas dan melindungi tenaga kerja di sektor industri dalam negeri.
- Penulis :
- Balian Godfrey