billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

PPATK Bekukan Rekening Pasif dan Kepolisian Perkuat Operasi Anti Premanisme

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

PPATK Bekukan Rekening Pasif dan Kepolisian Perkuat Operasi Anti Premanisme
Foto: Rekening Dormant Dibekukan, Premanisme Diberantas, dan Ledakan Gudang BBM Warnai Peristiwa Hukum 18 Mei 2025(Sumber: ANTARA FOTO/ABDAN SYAKURA)

Pantau - Sejumlah peristiwa hukum menjadi sorotan pada Minggu, 18 Mei 2025, mulai dari pembekuan rekening bank oleh PPATK hingga upaya keras aparat dalam memberantas premanisme dan menangani insiden berbahaya di sejumlah daerah.

Perlindungan Dana Masyarakat dan Penertiban Kriminalitas

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan sementara sejumlah rekening bank yang berstatus dormant atau pasif.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai upaya perlindungan terhadap rekening masyarakat agar tidak disalahgunakan.

“Kami melindungi rekening-rekening milik masyarakat yang berstatus dormant sesuai dengan data perbankan yang kami terima agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Misalnya, dari risiko peretasan, pelaku pidana, dan lain-lain,” ujar Ivan.

Ia juga memastikan bahwa nasabah tetap memiliki hak atas dana yang dimiliki dan bisa mengajukan permohonan reaktivasi di bank masing-masing.

“Nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki, dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan,” lanjutnya.

Sementara itu, dalam upaya penegakan hukum, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran Polsek Samarinda Kota untuk tidak ragu menindak aksi premanisme.

“Saya kira, jangan ragu untuk menindak tegas semua aksi premanisme maupun kejahatan lainnya yang sudah mengganggu dan membuat masyarakat tidak nyaman. Tindak semua tanpa pandang bulu,” tegas Jenderal Sigit.

Ledakan Gudang BBM dan Evakuasi Mortir

Insiden serius terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, berupa kebakaran hebat disertai ledakan pada pukul 10.00 WIB di sebuah gudang penimbunan BBM ilegal.

Gudang yang tidak memiliki izin tersebut hanya dibatasi pagar seng setinggi tiga meter dan terletak di kawasan padat penduduk di Jalan Koto Dalam, Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang.

Di Garut, Jawa Barat, Tim Jihandak Brimob Polda Jawa Barat berhasil mengevakuasi dan memusnahkan sebuah mortir yang ditemukan warga di Kecamatan Karangtengah.

Proses pemusnahan dilakukan secara aman dan terkendali oleh tim Gegana Brimob.

Kepala Polsek Sukawening, Iptu Budiman Suhardiana, memimpin langsung pengamanan gabungan selama proses pemusnahan mortir di area terbuka Desa Sindanggalih, Kecamatan Karangtengah.

Penulis :
Balian Godfrey