Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Najamudin Harapkan Terobosan dan Efektivitas Baru

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Najamudin Harapkan Terobosan dan Efektivitas Baru
Foto: Ketua DPD RI lantik Mohammad Iqbal sebagai Sekjen baru, harapkan kontribusi strategis dari latar belakang Polri.(Sumber: ANTARA/Xinhua/Shadati)

Pantau - Ketua DPD RI Sultan B Najamudin secara resmi melantik Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI pada Senin, 19 Mei 2025, di Gedung Nusantara IV, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 79/TPA Tahun 2025 tertanggal 9 Mei 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

"Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT Tuhan YME atas taufik dan hidayahnya, maka pada hari ini, Senin tanggal 19 Mei 2025, saya Sultan Baktiar Najamudin dengan ini secara resmi melantik saudara dalam jabatan Sekretaris Jenderal DPD RI. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucap Sultan dalam sambutannya.

Latar Belakang Polri, Iqbal Diharapkan Perkuat Kontribusi DPD RI di Daerah

Sultan menegaskan bahwa jabatan Sekjen adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas konstitusional DPD RI. Ia menyampaikan harapan agar Mohammad Iqbal mampu membawa perspektif baru serta meningkatkan efektivitas kerja lembaga.

Latar belakang Mohammad Iqbal sebagai personel Polri dianggap mencerminkan dedikasi dan profesionalisme tinggi. Sultan yakin, pengalaman dan keahlian Iqbal akan memberikan kontribusi signifikan bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pertimbangan anggaran.

Ia juga menyatakan bahwa DPD RI masa bakti 2024–2029 harus mampu meninggalkan warisan kebijakan yang nyata dan berdampak langsung kepada masyarakat daerah. Untuk itu, Sultan menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh jajaran Sekretariat Jenderal dalam mendukung kepemimpinan baru.

Rahman Hadi Dilantik sebagai Analis Legislatif, Dapat Apresiasi atas Kontribusi

Selain pelantikan Sekjen baru, Sultan juga melantik Rahman Hadi sebagai Pejabat Fungsional Analis Legislatif Ahli Utama. Ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi Rahman selama menjabat Sekjen DPD RI sejak 14 Desember 2020.

Sultan meyakini bahwa Rahman Hadi akan tetap memberikan kontribusi berarti dalam jabatan barunya, dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki.

Penulis :
Balian Godfrey