
Pantau - Liliek Prisbawono Adi menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi dengan penuh integritas usai resmi dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat.
Komitmen Jaga Konstitusi
Liliek menegaskan bahwa jabatan barunya merupakan amanah besar untuk menjaga konstitusi Republik Indonesia.
Ia juga memohon dukungan masyarakat dengan mengatakan "Saya mohon doa agar dapat meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi serta melaksanakan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di Republik Indonesia", ungkapnya.
Setelah pelantikan, Liliek menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
Ia turut mengapresiasi Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, atas kepercayaan yang diberikan dalam pengangkatannya.
Lanjutkan Tugas Pendahulu
Terkait tugas ke depan, Liliek menjelaskan bahwa tidak ada penugasan khusus yang diberikan kepadanya.
Ia mengatakan "Secara spesifik tidak ada tugas khusus yang disampaikan kepada saya. Saya hanya menggantikan Prof. Anwar Usman yang telah 15 tahun bertugas sebagai Hakim Konstitusi", ungkapnya.
Liliek menegaskan bahwa dirinya akan melanjutkan tugas yang sebelumnya diemban oleh Anwar Usman yang telah menyelesaikan masa jabatan selama 15 tahun di Mahkamah Konstitusi.
Ia menekankan visinya sebagai Hakim Konstitusi adalah menjaga konstitusi dengan semangat kenegarawanan.
Pengangkatan Liliek sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36P Tahun 2026.
Keputusan tersebut mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
- Penulis :
- Arian Mesa








