
Pantau - Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat sembilan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 20 P Tahun 2026 dalam sebuah prosesi di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Prosesi Pelantikan dan Pengucapan Sumpah
Pelantikan tersebut mencakup Ketua, Wakil Ketua, dan anggota Ombudsman yang diawali dengan pembacaan sumpah dan janji jabatan oleh para pejabat yang dilantik.
"Saya bersumpah, saya berjanji memenuhi kewajiban saya sebagai Ketua Ombudsman, sebagai Wakil Ketua Ombudsman, sebagai anggota Ombudsman dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan kewajiban atau sesuatu tidak sekali-kali akan menerima, langsung atau tidak langsung dari siapapun suatu janji atau pemberian," demikian bunyi sumpah yang diucapkan dalam prosesi tersebut.
Susunan Anggota dan Kehadiran Pejabat Negara
Adapun susunan anggota Ombudsman yang dilantik terdiri dari Hery Susanto sebagai Ketua merangkap anggota dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.
Anggota lainnya yang dilantik adalah Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafrida Rachmawati Rasahan.
Acara pelantikan turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, Djamari Chaniago, Prasetyo Hadi, Sugiono, Bahlil Lahadalia, ST Burhanuddin, Listyo Sigit Prabowo, dan Teddy Indra Wijaya.
- Penulis :
- Arian Mesa








