HOME  ⁄  Nasional

Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Liliek Prisbawono sebagai Hakim MK di Istana Negara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Prabowo Saksikan Pengucapan Sumpah Liliek Prisbawono sebagai Hakim MK di Istana Negara
Foto: (Sumber : Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026). ANTARA/Maria Cicilia Galuh/am.)

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Liliek Prisbawono Adi sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/4), berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan Mahkamah Agung.

Prosesi Pengucapan Sumpah di Istana Negara

Dalam prosesi tersebut, Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo dengan penuh khidmat.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Presiden Prabowo dan Liliek Prisbawono Adi.

Sejumlah pejabat negara turut hadir, di antaranya Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta beberapa menteri dan pimpinan lembaga tinggi negara.

Latar Belakang dan Penggantian Hakim MK

Liliek Prisbawono Adi ditunjuk menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang telah memasuki masa pensiun.

Ia diketahui merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Medan dan telah berkarier sebagai pegawai negeri sipil sejak 1 Mei 1994.

Selain itu, Liliek juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam perjalanan kariernya di dunia peradilan.

Penulis :
Aditya Yohan