
Pantau - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MF (25) di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tujuh kilogram narkoba jenis ganja yang dikemas dalam tujuh paket.
Berawal dari Laporan Warga
Penangkapan MF berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitasnya di lokasi kejadian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati MF sedang berada di lokasi. Ia langsung diamankan tanpa perlawanan.
Saat diinterogasi, MF mengaku bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menyatakan masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pengedar lainnya yang terlibat.
Proses Hukum Masih Berjalan
Tersangka MF saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya bersama barang bukti. Pemeriksaan dan penyidikan terhadapnya masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Barat.
- Penulis :
- Balian Godfrey
- Editor :
- Tria Dianti