Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemkab Cianjur Genjot Pembangunan untuk Dukung Pemekaran Cianjur Selatan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkab Cianjur Genjot Pembangunan untuk Dukung Pemekaran Cianjur Selatan
Foto: Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Mohammad Wahyu Ferdian (sumber: Pemkab Cianjur)

Pantau - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pemekaran wilayah selatan menjadi daerah otonomi baru (DOB) Cianjur Selatan.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, serta fasilitas kesehatan sebagai syarat utama pembentukan DOB.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan di sejumlah kecamatan wilayah selatan merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pemekaran tersebut.

"Ada beberapa syarat dalam pembentukan DOB seperti infrastruktur, rumah sakit, jumlah penduduk, pendapatan dan lain-lain, sehingga akan disesuaikan dengan persyaratan dari pusat".

Pemkab Cianjur mengklaim telah melakukan berbagai pembangunan di wilayah selatan secara konkret untuk mendukung proses pemekaran.

Pemekaran Dinilai Strategis dan Menguntungkan

Pemekaran wilayah selatan dinilai akan membawa dampak positif yang besar terhadap percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Menurut Bupati, pembentukan DOB akan membuat akses pelayanan pemerintahan menjadi lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

"Pastinya akan sangat banyak manfaatnya ketika DOB Cianjur Selatan terbentuk, di mana masyarakat di selatan tidak jauh lagi untuk mendapat pelayanan pemerintah".

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Cecep Alamsyah, menyampaikan bahwa Pemkab tengah mempersiapkan semua persyaratan administratif agar proses pemekaran dapat segera direalisasikan.

Pemekaran ini juga diharapkan berdampak pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Cianjur yang selama ini terhambat oleh luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk.

"Harapan kami dengan disahkannya pemekaran, IPM kabupaten induk akan meningkat, karena tidak lagi terbagi. Kabupaten Cianjur memiliki wilayah yang luas dengan jumlah penduduk tertinggi kedua di Jabar".

Desakan kepada Pemerintah Pusat dan DPR

Ketua Cianjur Selatan Bergerak (CSB), Asep Sopyan, mendesak Komisi II DPR RI untuk segera mengesahkan dua Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum penataan daerah.

Dua peraturan tersebut adalah PP tentang Desain Besar Otonomi Daerah dan PP tentang Penataan Pemerintahan Daerah.

"Kami mendesak Komisi II DPR RI serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menyelesaikan dua peraturan pemerintah yang menjadi kendala proses Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) selain moratorium".

"Sejak awal aktivis pemekaran dari seluruh Indonesia menuntut diterbitkannya dua peraturan pemerintah tersebut, harapan kami semua dapat disahkan di tahun 2025, sehingga pemekaran Cianjur selatan menjadi kabupaten baru dapat terealisasi".

Penulis :
Arian Mesa