HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol Juni–Juli 2025, Sasar 110 Juta Pengendara Demi Dukung Ekonomi

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol Juni–Juli 2025, Sasar 110 Juta Pengendara Demi Dukung Ekonomi
Foto: Diskon tarif tol akan diberikan kepada 110 juta pengendara mulai Juni 2025 untuk dukung pertumbuhan ekonomi nasional.(Sumber: ANTARA/HO-Kementerian PU/aa.)

Pantau - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengadakan diskusi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait rencana pemberian diskon tarif tol pada bulan Juni hingga Juli 2025.

Dody menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan memberikan diskon tarif tol yang setidaknya setara dengan diskon yang diterapkan pada periode Lebaran sebelumnya.

Kementerian PU melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) akan mengumpulkan seluruh BUJT guna membahas teknis pemberian diskon di berbagai ruas tol.

Keputusan tersebut harus disepakati bersama karena menyangkut langsung pada pendapatan BUJT sebagai investor dan pengelola jalan tol.

Pemerintah juga mempertimbangkan opsi kompensasi bagi BUJT atas potensi penurunan pendapatan akibat kebijakan diskon ini.

Dody menambahkan bahwa arahan pemberian diskon berasal dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga negara.

Kurangi Biaya Transportasi, Dorong Mobilitas dan Pertumbuhan Ekonomi

Tujuan utama dari insentif diskon tarif tol ini adalah menjaga pertumbuhan ekonomi nasional dengan memberikan dukungan nyata dari berbagai kementerian dan lembaga.

Rincian terkait pelaksanaan, seperti durasi pemberian diskon dan ruas tol yang terlibat, akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian PU.

Peluncuran program bantuan dan diskon untuk masyarakat dijadwalkan mulai 5 Juni 2025, termasuk bantuan biaya penggunaan jalan tol.

Diskon tarif tol ini akan menjangkau sekitar 110 juta pengendara di seluruh Indonesia.

Program ini bertujuan untuk menurunkan biaya transportasi darat dan mendukung kelancaran aktivitas ekonomi lintas wilayah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa kebijakan bantuan dan diskon ini dirancang untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Penulis :
Balian Godfrey