Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MRP Lakukan Verifikasi Faktual Demi Jamin Keaslian Cagub dan Cawagub OAP

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

MRP Lakukan Verifikasi Faktual Demi Jamin Keaslian Cagub dan Cawagub OAP
Foto: Verifikasi faktual menjadi instrumen penting dalam memastikan keaslian calon kepala daerah dari kalangan orang asli Papua (OAP)(Sumber: ANTARA/HO/Dok MRP.).

Pantau - Majelis Rakyat Papua (MRP) menjalankan verifikasi faktual terhadap para bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk memastikan mereka benar-benar merupakan orang asli Papua (OAP), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Otonomi Khusus.

MRP merupakan lembaga representasi kultural OAP yang dibentuk berdasarkan UU Otonomi Khusus tahun 2021, dengan mandat untuk melindungi hak-hak OAP, termasuk penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, serta pemantapan kerukunan hidup beragama.

Salah satu tugas penting MRP adalah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon kepala daerah melalui verifikasi faktual, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2021.

Verifikasi ini dilaksanakan melalui Desk Pilkada MRP dengan mengunjungi kampung asal para calon dan bertemu langsung dengan keluarga dari garis keturunan ayah, serta tokoh adat setempat.

Verifikasi Menyeluruh Termasuk Penelusuran Keluarga, Bahasa Daerah, dan Adat

Ketua Desk Pilkada MRP, Izak Hikoyabi, menyatakan bahwa tim verifikasi telah turun langsung ke lapangan untuk bertemu ayah, kakek, atau keluarga kandung dari para calon guna menelusuri garis keturunan mereka sebagai OAP.

Selain menelusuri garis keturunan, verifikasi juga mencakup pengujian kemampuan calon dalam berbahasa daerah, kepemilikan hak ulayat yang bersifat turun-temurun atau personal, serta penguasaan adat-istiadat setempat.

Dalam konteks Pemungutan Suara Ulang (PSU), verifikasi kembali dilakukan terhadap Constan Karma, yang menggantikan Yeremias Bisai usai pencalonannya dianulir Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari.

Hasil verifikasi faktual bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun setelah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Perjalanan terjauh dilakukan ke Kampung Gimikia, Distrik Bade, Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan, kampung asal calon gubernur Mathius Fakhirilah.

Perjalanan menuju Gimikia memakan waktu 16 jam pulang-pergi, dengan menyusuri Sungai Digoel yang dikenal rawan karena keberadaan buaya.

Izak menyebut bahwa perjalanan ke Gimikia merupakan tantangan terberat yang dihadapi tim verifikasi dibanding kampung calon lainnya.

Tim menempuh rute dari Jayapura ke Merauke menggunakan pesawat, lalu melanjutkan perjalanan darat ke Asiki, dan dilanjutkan dengan perjalanan delapan jam menyusuri Sungai Digoel.

Penulis :
Balian Godfrey