HOME  ⁄  Nasional

Libur Kenaikan Isa Almasih, Lebih dari 35 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Libur Kenaikan Isa Almasih, Lebih dari 35 Ribu Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api
Foto: Penumpang kereta api memasuki ruang tunggu Stasiun Gambir. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 35.655 penumpang kereta api berangkat dari wilayah Daop 1 Jakarta pada hari libur Kenaikan Isa Almasih (sumber: PT KAI Daop 1 Jakarta)

Pantau - Sebanyak 35.655 penumpang tercatat berangkat dari wilayah Daerah Operasi 1 (Daop 1) Jakarta pada libur panjang memperingati Kenaikan Isa Almasih, Kamis, 29 Mei 2025.

Data ini disampaikan oleh Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, yang merinci bahwa 11.859 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir dan 16.122 penumpang dari Stasiun Pasar Senen.

"7.674 penumpang dari stasiun lainnya di wilayah Daop 1 Jakarta, yaitu Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek".

Total volume keberangkatan penumpang dari wilayah Daop 1 Jakarta selama periode 27-31 Mei 2025 mencapai 124.397 penumpang.

Untuk mengakomodasi lonjakan tersebut, PT KAI Daop 1 Jakarta menambahkan lima perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) selama periode 27-31 Mei 2025.

Penambahan Perjalanan dan Imbauan Bagi Penumpang

Dengan tambahan perjalanan tersebut, total terdapat sekitar 76 KA Jarak Jauh yang beroperasi dari wilayah Daop 1 Jakarta.

Sebanyak 40 perjalanan KA diberangkatkan dari Stasiun Gambir, sementara 36 lainnya dari Stasiun Pasar Senen.

" Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu memastikan kembali jadwal keberangkatan, nama kereta api, serta stasiun asal keberangkatan yang tertera di tiket".

Selain itu, PT KAI juga mengingatkan penumpang mengenai ketentuan barang bawaan, yaitu maksimal 20 kg per orang.

Penumpang yang membawa barang melebihi batas tersebut akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan aturan yang berlaku.

PT KAI juga menegaskan bahwa barang-barang berbahaya dan terlarang tidak diperbolehkan untuk dibawa selama perjalanan.

Penulis :
Arian Mesa