
Pantau - Polda Kalimantan Timur menegaskan bahwa praktik prostitusi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi perhatian serius seiring meningkatnya mobilisasi penduduk dan pembangunan infrastruktur.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menyatakan bahwa penindakan dilakukan di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara yang teridentifikasi menjadi lokasi praktik prostitusi.
Polda telah menerima laporan, menindaklanjutinya dengan pendekatan hukum, dan menutup titik-titik yang menjadi lokasi praktik ilegal tersebut.
Aktivitas prostitusi di kawasan tersebut disebut telah mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya.
Indikasi TPPO Ditemukan, Patroli Siber Ditingkatkan
Pola praktik prostitusi telah dipetakan, termasuk adanya indikasi kuat eksploitasi oleh perantara atau mucikari yang mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ditreskrimum Polda Kaltim kini tengah menyelidiki enam orang yang diduga terlibat, salah satunya disinyalir sebagai mucikari.
Kapolda menambahkan bahwa patroli dan pemantauan rutin terus dilakukan, termasuk patroli siber, karena praktik prostitusi tidak hanya dilakukan secara langsung tetapi juga melalui media sosial dan aplikasi digital.
Polda bekerja sama dengan Polsek dan pemangku kepentingan lain untuk menutup lokasi yang terindikasi digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Langkah pencegahan dianggap penting karena jumlah pendatang ke wilayah IKN terus meningkat, yang bisa berdampak pada munculnya persoalan sosial seperti prostitusi dan eksploitasi.
- Penulis :
- Balian Godfrey