
Pantau - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa kepemilikan investor asing atas obligasi dan sukuk pemerintah menunjukkan tren peningkatan baik secara tahunan (year-on-year/yoy) maupun tahun kalender (year-to-date/ytd) per Mei 2025.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, total kepemilikan obligasi dan sukuk pemerintah mencapai Rp6.344,07 triliun per 27 Mei 2025.
Kepemilikan tersebut sebagian besar masih didominasi oleh investor domestik.
"Inarno menyebut, kepemilikan investor asing atas government bond atau sukuk tersebut tercatat sebesar Rp923,75 triliun, atau 14,56 persen dari government bond atau sukuk outstanding."
Nilai tersebut meningkat 14,47 persen dibandingkan posisi Mei 2024 yang tercatat sebesar Rp806,97 triliun atau 14,05 persen dari government bond dan sukuk outstanding.
Secara tahun kalender, kepemilikan asing juga naik 5,37 persen dibandingkan posisi Desember 2024 yang sebesar Rp876,64 triliun atau 14,52 persen dari outstanding.
Kepemilikan Asing di Obligasi Korporasi Turun
Sementara itu, untuk obligasi dan sukuk korporasi, total outstanding per 27 Mei 2025 tercatat sebesar Rp528,69 triliun.
Sebagaimana pada surat utang negara, kepemilikan surat utang korporasi ini juga masih didominasi oleh investor domestik.
Kepemilikan investor asing atas obligasi dan sukuk korporasi tercatat sebesar Rp6,22 triliun, atau 1,18 persen dari total outstanding.
Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar 36,14 persen dibandingkan Mei 2024 yang tercatat Rp9,74 triliun atau 1,90 persen dari total obligasi dan sukuk korporasi.
“Sedangkan secara ytd (tahun kalender) juga tercatat turun (sebesar 11,52 persen) karena kepemilikan asing per Desember 2024 Rp7,03 triliun, atau 1,36 persen dari total obligasi maupun sukuk korporasi (saat itu).”
- Penulis :
- Arian Mesa