Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

432 Siswa di Jakarta Selatan Terima Pemutihan Ijazah Tahap III

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

432 Siswa di Jakarta Selatan Terima Pemutihan Ijazah Tahap III
Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyerahkan bantuan pemutihan ijazah Tahap III Tahun 2025 kepada 827 peserta didik se-DKI Jakarta di SMK Miftahul Falah, Jakarta Selatan (sumber: Kominfotik Jakarta Selatan)

Pantau - Sebanyak 432 siswa di wilayah Jakarta Selatan menerima ijazah mereka yang sebelumnya sempat tertahan di sekolah melalui program pemutihan ijazah tahap III yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis DKI.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Kota Jakarta Selatan, Sarwoko, menyatakan bahwa ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan kini telah menerima ijazah mereka sebagai bentuk kelulusan yang sah.

"Untuk siswa di Jakarta Selatan yang menerima pemutihan ijazah tahap III ini sebanyak 432 siswa dari berbagai tingkatan," ujar Sarwoko di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Sarwoko menambahkan bahwa dengan diterimanya kembali ijazah tersebut, para siswa diharapkan bisa melanjutkan pendidikan atau mendapatkan pekerjaan yang lebih layak.

"Semoga program ini dapat berlanjut sehingga tidak ada lagi siswa yang tertinggal ijazahnya di sekolah," ucapnya.

Diserahkan Langsung oleh Gubernur, Program Gandeng Baznas Bazis

Bantuan pemutihan ijazah Tahap III Tahun 2025 ini diserahkan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, kepada 827 peserta didik se-DKI Jakarta.

Acara penyerahan berlangsung di SMK Miftahul Falah, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peserta didik yang menerima pemutihan ijazah terdiri dari 44 siswa SD, 160 siswa SMP, 138 siswa SMA, 456 siswa SMK, dan 29 siswa dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Program ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Baznas Bazis DKI Jakarta, dengan tujuan agar siswa dapat melanjutkan pendidikan dan mengakses masa depan yang lebih baik.

Secara keseluruhan, jumlah penerima Bantuan Pendidikan Ijazah Tertinggal atau Pemutihan Ijazah tahun ini mencapai 1.315 siswa dengan total anggaran sebesar Rp4,3 miliar.

Rincian penyaluran bantuan adalah sebagai berikut: Tahap I menyasar 117 siswa dengan anggaran Rp596 juta (diserahkan 25 April 2025), Tahap II menyasar 371 siswa dengan anggaran Rp1,09 miliar (diserahkan 2 Mei 2025), dan Tahap III sebanyak 827 siswa dengan anggaran Rp2,64 miliar (diserahkan 3 Juni 2025).

Verifikasi terhadap penerima manfaat dilakukan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta bersama Suku Dinas Pendidikan di lima wilayah kota administrasi dan Baznas Bazis DKI Jakarta.

Pemerintah menargetkan sebanyak 6.652 ijazah akan berhasil ditebus melalui program ini sepanjang tahun 2025.

Penulis :
Arian Mesa