
Pantau - Pemerintah Arab Saudi secara resmi memberikan izin operasional bagi Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, sebagaimana disampaikan oleh Menteri Agama RI.
Dengan izin ini, KKHI Makkah dapat mulai beroperasi penuh untuk melayani kebutuhan medis jamaah haji Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Izin operasional tersebut menjadi bagian vital dalam mendukung layanan kesehatan, terutama pada masa puncak ibadah haji 2025.
KKHI berperan sebagai pusat rujukan medis bagi jamaah yang memerlukan penanganan intensif dan lanjutan.
Selain itu, fasilitas ini juga menjadi tempat pemulihan dan pengawasan kesehatan bagi jamaah dengan gangguan kesehatan sedang hingga berat.
Pemerintah Indonesia kini dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal, profesional, dan terorganisasi bagi jamaah selama musim haji berlangsung.
Bukti Kolaborasi Erat Indonesia–Arab Saudi
Keberhasilan ini mencerminkan kerja sama erat antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji yang aman dan nyaman.
KKHI menjadi salah satu elemen penting dalam sistem perlindungan jamaah haji Indonesia, khususnya dalam aspek layanan kesehatan di luar negeri.
Keberadaan KKHI Makkah tidak hanya memperkuat infrastruktur pelayanan, tetapi juga menjadi simbol komitmen negara dalam menjaga keselamatan dan kesehatan warganya selama menunaikan ibadah haji.
- Penulis :
- Balian Godfrey