
Pantau - PT Hutama Karya (Persero) mengoperasikan secara fungsional Jalan Tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) Seksi 1 (Padang Tiji – Seulimeum) mulai 5 hingga 10 Juni 2025 dalam rangka libur panjang Idul Adha 1446 Hijriah.
Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menyatakan bahwa pembukaan ini bertujuan menjawab tingginya antusiasme masyarakat Aceh selama masa libur dan cuti bersama Idul Adha.
“Pembukaan secara fungsional yang berlangsung dari 5 sampai 10 Juni 2025 adalah bagian menjawab antusiasme masyarakat Provinsi Aceh pada libur panjang akhir pekan dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1446 H,” ujar Adjib.
Pengoperasian jalan tol dilakukan atas diskresi dan pengawasan ketat dari pihak kepolisian guna menjamin keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Fungsional dengan Pengawasan Ketat dan Aturan Khusus
Hutama Karya menegaskan bahwa aspek keselamatan dan kenyamanan tetap menjadi prioritas selama pengoperasian fungsional jalan tol tersebut.
Jalan tol hanya dapat digunakan oleh kendaraan Golongan I dengan kecepatan maksimum yang diperbolehkan sebesar 60 km/jam.
Tol ini beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB dengan akses dua arah dari Padang Tiji menuju Seulimeum dan sebaliknya.
Meskipun dibuka secara fungsional, pengguna jalan tetap diwajibkan melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol sebagai bentuk validasi penggunaan jalan.
Berdasarkan hasil evaluasi arus Mudik Lebaran 2025, Hutama Karya telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung seperti pemasangan rambu tambahan, penempatan petugas siaga, serta peningkatan frekuensi patroli.
Koordinasi intensif juga dilakukan bersama kepolisian dan dinas perhubungan guna menjamin kelancaran lalu lintas baik saat mudik, balik Lebaran, maupun menuju embarkasi haji.
Selama masa operasional ini, tidak tercatat adanya kecelakaan fatal atau zero fatality.
“Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mempersiapkan diri sebelum melintas dengan memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam kondisi prima, mematuhi batas kecepatan fungsional, hingga menaati petunjuk dan arahan dari petugas di lapangan,” tambah Adjib.
- Penulis :
- Arian Mesa