
Pantau - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan mempercepat penanganan kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) guna mendukung keselamatan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani menyatakan bahwa percepatan menuju zero ODOL penting dilakukan untuk mencegah dampak negatif dari kendaraan dengan dimensi dan muatan berlebih.
Pernyataan ini disampaikan Yani usai mengikuti rapat koordinasi lanjutan bersama Korlantas Polri pada Selasa, 4 Juni 2025, di Jakarta.
Permasalahan yang ditimbulkan oleh kendaraan ODOL mencakup tingginya risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan, dan pemborosan bahan bakar.
Strategi Kolaboratif dan Sosialisasi Serentak Nasional
Pemerintah akan mengambil langkah strategis kolaboratif dengan berbagai pihak untuk mengatasi persoalan ODOL secara menyeluruh.
Langkah-langkah strategis tersebut antara lain: sosialisasi, pelaksanaan tahap peringatan, tahap penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, serta integrasi data dokumen kelengkapan kendaraan barang secara elektronik.
Sosialisasi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Juni 2025 dan berlangsung selama satu bulan.
Sasaran utama sosialisasi adalah pelaku industri dan jasa angkutan yang berpotensi tinggi melakukan pelanggaran ODOL.
Diharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran pelaku usaha untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan yang melanggar aturan dimensi dan muatan.
Fokus pengawasan akan dilakukan di tiga titik utama, yaitu pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri.
Wilayah pilot project mencakup Provinsi Banten, Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dan Jawa Barat.
Ahmad Yani menekankan bahwa keterlibatan semua pemangku kepentingan sangat penting dalam menciptakan sistem lalu lintas yang aman dan bebas dari kendaraan ODOL.
- Penulis :
- Balian Godfrey