
Pantau - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 9 Juni 2025, tercatat stabil di angka Rp1.904.000 per gram, tidak mengalami perubahan sejak dua hari sebelumnya.
Harga jual kembali (buyback) juga tetap di posisi Rp1.748.000 per gram, mengikuti tren stabilitas pasar logam mulia dalam beberapa hari terakhir.
Ketentuan Pajak dan Daftar Harga Emas Antam
Transaksi jual maupun beli emas dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk pembelian emas batangan:
- Pemilik NPWP dikenai pajak sebesar 0,45 persen.
- Non-NPWP dikenai pajak sebesar 0,9 persen.
Sementara untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke Antam dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta:
- Dikenai PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP.
- Dikenai PPh Pasal 22 sebesar 3 persen untuk non-NPWP.
- Potongan PPh 22 atas transaksi buyback langsung dipotong dari total nilai transaksi.
Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman resmi Logam Mulia Antam pada Senin (9/6/2025):
- 0,5 gram: Rp1.002.000
- 1 gram: Rp1.904.000
- 2 gram: Rp3.748.000
- 3 gram: Rp5.597.000
- 5 gram: Rp9.295.000
- 10 gram: Rp18.535.000
- 25 gram: Rp46.212.000
- 50 gram: Rp92.345.000
- 100 gram: Rp184.612.000
- 250 gram: Rp461.265.000
- 500 gram: Rp922.320.000
- 1.000 gram: Rp1.844.600.000
- Penulis :
- Balian Godfrey