HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Surabaya Gencarkan Program Kredit Legal dan Edukasi Digital untuk Lindungi Warga dari Pinjol

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkot Surabaya Gencarkan Program Kredit Legal dan Edukasi Digital untuk Lindungi Warga dari Pinjol
Foto: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (depan kanan) pada virtual assessment BPKAD Award 2025 (sumber: Pemkot Surabaya)

Pantau - Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) berkomitmen melindungi masyarakat dari jerat pinjaman online (pinjol) ilegal dengan mengembangkan berbagai program edukatif dan pembiayaan legal.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa perlindungan terhadap warga dari pinjaman ilegal dan praktik rentenir menjadi salah satu prioritas utama Pemkot.

"Kalau ingin meminjam sesuatu atau uang untuk pergerakan ekonomi, pinjamlah di kredit kami di Puspita BPR," ujarnya menegaskan.

Alternatif Pembiayaan Aman dan Edukasi Keuangan

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Pemkot Surabaya menginisiasi program penyaluran kredit melalui Puspita PT BPR Surya Arta Utama.

Program ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta sektor padat karya sebagai solusi pembiayaan yang aman, legal, dan terjangkau.

Lebih dari sekadar pembiayaan, program ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi agar masyarakat terbiasa memilih jalur pendanaan resmi yang dapat dipercaya.

Pemkot aktif melakukan sosialisasi ke berbagai lapisan masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan membangun budaya keuangan yang sehat.

Wali Kota Eri Cahyadi menekankan pentingnya literasi akses keuangan sebagai fondasi percepatan transformasi ekonomi kota.

"Ketika sudah menggunakan digitalisasi, kami lakukan literasi dan edukasi akses keuangan, maka pertumbuhan ekonomi itu sangat cepat. Sehingga, kita bisa mengontrol mana yang lemah harus kita kuatkan, mana yang perlu kita tingkatkan lagi itu akan mudah kita jalankan dan mengambil sebuah kebijakan," ungkapnya.

Digitalisasi untuk Masa Depan Finansial Anak

Selain program kredit, Pemkot juga mendorong digitalisasi sistem ekonomi melalui kebijakan pembayaran non-tunai.

Salah satu inovasi digital adalah KatePay, program transaksi nontunai untuk pelajar SD dan SMP dengan memanfaatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

KatePay memungkinkan siswa melakukan pembayaran di sekolah dan transportasi umum secara digital, membentuk kesadaran finansial dan kebiasaan transaksi nontunai sejak dini.

Langkah ini sejalan dengan visi Surabaya sebagai kota cerdas yang mengurangi ketergantungan terhadap uang tunai.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yunita Larasati, menyampaikan apresiasi atas inovasi dan program Pemkot Surabaya.

"Transaksi QRIS bersama Pemkot Surabaya juga sangat baik, dan ini dibantu oleh Pemkot dalam sosialisasi pembayaran cashless atau nontunai ke sekolah, perkantoran, dan lain-lain," katanya.

Penulis :
Arian Mesa