Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

UMKM Perlu Pendampingan Ketat Jika Ingin Terjun ke Sektor Pertambangan

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

UMKM Perlu Pendampingan Ketat Jika Ingin Terjun ke Sektor Pertambangan
Foto: Ketua Bidang UMKM Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta (sumber: ANTARA/Shofi Ayudiana)

Pantau - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menegaskan bahwa keterlibatan UMKM dalam sektor pertambangan harus disertai eksekusi yang matang, pengawasan ketat, serta pendampingan intensif agar tidak menimbulkan kerugian sumber daya dan tetap menghasilkan nilai tambah bagi ekonomi.

Ketua Bidang UMKM Apindo, Ronald Walla, menyatakan bahwa kebijakan pemerintah yang mengizinkan UMKM terlibat dalam pengelolaan tambang merupakan langkah progresif yang membuka peluang legalisasi usaha informal menjadi formal.

"Mereka bisa masuk menjadi pengusaha formal dan mendapatkan SOP ya, proses untuk mengelola tambang seperti apa".

Namun, ia menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan kebijakan ini tidak menyebabkan eksploitasi sumber daya tanpa hasil yang berkelanjutan.

Fokus Usaha dan Pelatihan Jadi Kunci Sukses

Ronald menyadari bahwa pertambangan adalah bidang baru bagi sebagian besar pelaku UMKM, sehingga pelatihan dan pendampingan dari para ahli sangat diperlukan agar pengelolaan mineral dilakukan secara profesional dan sesuai standar.

Ia juga menyoroti pentingnya fokus usaha, mengingat banyak UMKM memiliki usaha di berbagai sektor.

"Jika dia sudah melakukan usaha restoran misalnya, atau usaha kriya atau yang lain, dan ternyata tambang lebih menguntungkan buat dia, dan dia lebih mempunyai passion di situ, ya udah, kita harus prioritas".

Ronald menambahkan, setelah UMKM menjadi entitas formal dan terdaftar dalam database pemerintah, Apindo siap memberikan dukungan melalui jaringan cabang di seluruh provinsi.

Revisi UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 (UU Minerba) telah membuka ruang bagi UMKM, koperasi, dan ormas keagamaan untuk mengelola tambang.

Pemerintah saat ini sedang menyusun Peraturan Pemerintah (PP) guna memberikan panduan lebih rinci terkait skema dan kriteria UMKM yang boleh terlibat dalam pengelolaan tambang.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa hanya UMKM profesional yang akan diberikan izin, serta memperingatkan agar tidak menggunakan kredit untuk usaha tambang.

"Kalau tambang jangan kalian kredit, enggak boleh".

Penulis :
Arian Mesa

Terpopuler