
Pantau - Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta (Dinsos DIY) menyerukan kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan sosial.
"Semua pelayanan di Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta itu gratis, tidak ada yang berbayar. Kalau ada yang berbayar tolong dilaporkan" ujar Kepala Dinsos DIY Endang Patmintarsih.
Endang menyampaikan hal tersebut dalam Sarasehan Penguatan Nilai-nilai Kesetiakawanan Sosial melalui Restorasi Sosial yang digelar di Kulon Progo, DI Yogyakarta, pada Jumat.
Ia menegaskan bahwa seluruh layanan kesejahteraan sosial di bawah kewenangan Dinsos DIY tidak memiliki batas waktu selama dokumen yang diajukan oleh warga lengkap dan sesuai ketentuan.
Jika dokumen belum lengkap, maka pelayanan akan ditunda sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Restorasi Sosial untuk Pulihkan Budaya dan Etika
Imbauan untuk melaporkan pungli ini sejalan dengan program restorasi sosial yang tengah dijalankan oleh Dinsos DIY.
Program tersebut bertujuan mengembalikan nilai-nilai budaya, etika, dan spiritual yang mulai memudar di tengah masyarakat.
"Etika dan budaya malu makin luntur. Maka restorasi ini penting agar masyarakat kembali paham nilai-nilai itu” ucap Endang.
Sarasehan itu mengusung tema "Perilaku Antikorupsi dari Perspektif Restorasi Sosial Berbasis Budaya Jawa-Yogyakarta".
Kegiatan ini merupakan bagian dari Media Pariwara Antikorupsi 2025 yang diselenggarakan oleh Pemda DIY untuk mengedukasi publik mengenai akar masalah sosial seperti kemiskinan dan korupsi.
Dinsos DIY kini menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang disepadankan dengan data dari BPS untuk menyalurkan bantuan secara tepat sasaran, termasuk untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan penyandang disabilitas.
"Budaya malu harus kembali dibangkitkan, malu kalau tidak miskin tapi mengaku miskin. Bantuan sosial itu bukan untuk kebanggaan, tapi untuk krisis" ujar Endang.
Ketua DPRD DIY Nuryadi juga menekankan pentingnya semangat antikorupsi yang harus dimulai dari disiplin menjalankan peran, termasuk oleh anggota legislatif.
"Mohon maaf bukan sombong, tapi bayaran anggota dewan itu sudah 'akeh', maka kudu disyukuri. Tidak boleh keluar dari tugas pokoknya yaitu mewakili rakyat" kata Nuryadi.
Sementara itu, Lurah Kalurahan Giripeni Iswanto Adi Saputro menyebut restorasi sosial berbasis budaya sebagai momen penting untuk memperkuat edukasi tentang hak, kewajiban, dan transparansi pelayanan publik.
"Semua dilakukan secara terbuka agar tidak ada praktik transaksional yang menyimpang" ujar Iswanto.
- Penulis :
- Arian Mesa