Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Skema Karyawan Dinilai Tak Sesuai, Grab Sebut Mayoritas Mitra Bisa Kehilangan Pekerjaan

Oleh Balian Godfrey
SHARE   :

Skema Karyawan Dinilai Tak Sesuai, Grab Sebut Mayoritas Mitra Bisa Kehilangan Pekerjaan
Foto: Grab Tegaskan Pengangkatan Mitra Jadi Karyawan Bisa Rugikan Pengemudi(Sumber: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Pantau - Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan bahwa mengubah status mitra pengemudi menjadi karyawan tetap justru dapat merugikan mayoritas mitra.

Pernyataan ini disampaikan dalam jumpa pers di Jakarta Selatan pada Jumat, 13 Juni 2025, sebagai respons terhadap wacana perubahan status hubungan kerja di sektor transportasi daring.

Neneng menjelaskan bahwa jika semua mitra pengemudi harus diangkat menjadi karyawan, perusahaan tidak akan mampu menyerap seluruhnya karena harus memenuhi hak-hak seperti gaji tetap, cuti, dan pensiun.

Ia mencontohkan kebijakan Riders' Law di Spanyol yang diberlakukan pada 2021, di mana salah satu aplikasi hanya mampu mengangkat 17 persen mitra pengemudi menjadi karyawan tetap.

“Kebayang kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income,” ujarnya.

Perbedaan Status Karyawan dan Mitra, Grab Ingatkan Risiko PHK

Neneng menekankan bahwa status karyawan berbeda jauh dengan skema kemitraan yang selama ini dijalankan.

Pengemudi dengan status karyawan akan memiliki jam kerja tetap, wajib melalui proses seleksi seperti wawancara dan evaluasi rutin, serta bisa diberhentikan jika kinerja tidak sesuai standar.

Ia mengingatkan bahwa risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) akan berdampak besar jika tidak tersedia banyak lapangan pekerjaan baru.

Menurutnya, fleksibilitas skema kemitraan justru memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan dengan cara yang mandiri dan sesuai kebutuhan.

Penulis :
Balian Godfrey
Editor :
Tria Dianti