Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

BNN Optimalkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat untuk Dorong Reformasi Birokrasi

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

BNN Optimalkan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat untuk Dorong Reformasi Birokrasi
Foto: Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Utama BNN Anton Setiyawan (tengah) bersama Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rosikin (kiri) dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan BNN, Jakarta (sumber: BNN RI)

Pantau - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi dengan mengoptimalkan pengelolaan pengaduan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat Utama BNN, Anton Setiyawan, mengungkapkan bahwa Indeks Reformasi Birokrasi BNN tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan dan mencapai angka 82,47.

Angka tersebut merupakan capaian tertinggi sejak tahun 2016 dan menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga tersebut.

"Nilai tersebut menjadi bukti atas tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BNN," ungkapnya.

BNN Tekankan Kecepatan Tanggap terhadap Pengaduan

Dalam kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pengaduan di lingkungan BNN, yang digelar di Jakarta pada Rabu (18/6), Anton menyampaikan bahwa Kepala BNN secara konsisten menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan merespons setiap pengaduan secara cepat dan tepat.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi pegawai dalam hal pengelolaan pengaduan, BNN menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian PANRB, Rosikin, untuk memberikan pemaparan.

Rosikin menjelaskan bahwa paradigma pelayanan publik saat ini telah mengalami pergeseran dari pendekatan berbasis institusi (institutional based) menjadi pelayanan yang berpusat pada manusia (human-centered).

Ia juga menguraikan pembaruan dalam aplikasi LAPOR!, yang menjadi sarana nasional pengaduan masyarakat.

Aplikasi LAPOR! Dorong Keterlibatan Publik

Menurut Rosikin, paradigma baru tersebut menjadikan masyarakat bukan hanya sebagai objek, melainkan subjek dalam proses pelayanan publik.

"Masyarakat kini diajak untuk aktif sebagai penerima layanan," ia mengungkapkan.

Untuk itu, disediakan berbagai kanal pengaduan seperti aplikasi LAPOR! dan forum konsultasi publik.

"Melalui LAPOR!, masyarakat memiliki akses langsung untuk menyampaikan keluhan, kritik, ataupun aspirasi terkait dengan layanan publik," jelas Rosikin.

Ia menambahkan bahwa aplikasi LAPOR! tidak hanya berfungsi sebagai media pelaporan, tetapi juga sebagai instrumen pengawasan sosial yang dapat mendorong keterbukaan dan perbaikan berkelanjutan di lingkungan birokrasi.

Dengan partisipasi masyarakat dalam pengawasan, diharapkan percepatan reformasi birokrasi dapat tercapai serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good government).

Penulis :
Arian Mesa