Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

840 Petugas Dikerahkan untuk Lakukan Pendataan Penduduk di Wilayah IKN Mulai 1 Juli

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

840 Petugas Dikerahkan untuk Lakukan Pendataan Penduduk di Wilayah IKN Mulai 1 Juli
Foto: 840 Petugas Dikerahkan untuk Lakukan Pendataan Penduduk di Wilayah IKN Mulai 1 Juli(Sumber: ANTARA/HO-dokumen Humas Otorita IKN)

Pantau - Sebanyak 840 petugas akan diterjunkan untuk melakukan pendataan penduduk di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) yang mencakup sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mulai 1 hingga 31 Juli 2025.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, menyatakan bahwa pendataan ini merupakan bagian penting dari tahapan awal pembangunan berbasis data akurat.

"Kami sudah siapkan ratusan petugas untuk lakukan pendataan penduduk di wilayah delineasi IKN," ungkapnya.

Pendataan Dilakukan Bertahap dan Didukung oleh Masyarakat Lokal

Pendataan dilakukan secara bertahap oleh petugas resmi yang telah dibekali pelatihan teknis dan etika profesional.

Alimuddin mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi hanya kepada petugas yang membawa identitas resmi.

"Kami ajak seluruh masyarakat berada di wilayah delineasi IKN dukung kegiatan pendataan dengan berikan informasi yang benar dan terbuka kepada petugas pendataan," ujarnya.

Petugas dibekali kemampuan komunikasi serta penguasaan teknis guna menjalin interaksi efektif dengan warga.

Jika hingga akhir Juli pendataan belum rampung, maka Otorita IKN akan menyesuaikan waktu pelaksanaan berdasarkan kondisi di lapangan.

Kolaborasi Otorita IKN dan BPS untuk Kebijakan Berbasis Data

Sebanyak 840 petugas pendata telah dilatih dalam dua gelombang: gelombang pertama pada 19–21 Juni 2025 (334 peserta) dan gelombang kedua pada 23–25 Juni 2025 (506 peserta).

Petugas berasal dari warga lokal di wilayah delineasi IKN, Kota Samarinda, Kota Balikpapan, mahasiswa, serta pegawai BPS Kalimantan Timur.

Pendataan ini merupakan hasil kerja sama antara Otorita IKN dan Badan Pusat Statistik (BPS) pusat, bertujuan membangun basis data dasar yang akurat dan komprehensif untuk mendukung kebijakan pembangunan IKN ke depan.

Penulis :
Aditya Yohan